Advetorial

ADVETORIAL: BRI Soe Telah Salurkan 100 % Dana PKH

sistem perbankan diantaranya melalui Agen BRILINK untuk kemudahan mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan.

Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA-
Program Keluarga Harapan (PKH) - BRI Cabang Soe BRI bekerjasama dengan Kemensos dalam melakukan Penyaluran Non Tunai Bantuan Sosial (Bansos) kepada sejumlah keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

POS-KUPANG.COM--Program Keluarga Harapan (PKH) - BRI Cabang Soe BRI bekerjasama dengan Kemensos dalam melakukan Penyaluran Non Tunai Bantuan Sosial (Bansos) kepada sejumlah keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BRI Soe efektif mulai melakukan pembayaran Bansos sejak tanggal 7 Agustus 2017. Total Penerima Manfaat sejumlah 30.468 KPM, yang tersebar pada 276 desa di Kabupaten TTS.

Perlindungan sosial ini disalurkan secara non-tunai menggunakan sistem perbankan diantaranya melalui Agen BRILINK untuk kemudahan mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan.

Unit kerja Mikro dibawah pengawasan Pemimpin Cabang Soe Ibu Fenny Amalo sampai dengan tanggal 29 Agustus 2017 telah melakukan penyaluran sebanyak 29.687 KPM dari total penerima manfaat 30.468 KPM.

Sisanya sebanyak 781 KPM tidak dapat disalukan dengan alasan KPM telah Meninggal dunia dan tidak ditemukan (berada di luar wilayah TTS).

Ditemui Pos Kupang di Kantor Cabang BRI, Fenny Amalo mengatakan "Selama kurang lebih 3 Minggu Unit kerja terutama Unit Kerja Mikro (BRI Unit) melakukan kerja ekstra yakni pembayaran Dana PKH mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai terkadang hingga pukul 04.00 WITA dini hari, bahkan pada saat hari libur teman-teman Mikro tetap aktif bekerja untuk menyalurkan dana PKH.

Melaui Kesempatan ini, saya ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada teman-teman di Jajaran Mikro KC BRI Soe dan kepada Pendamping PKH serta Jajaran Kementrian Sosial baik Dinsos Propinsi, Dinsos Kab.

TTS maupun kepada Pemerintah Pusat atas kerja sama yang baik dalam menyalurkan Program Pemerintah kepada Keluarga Sangat Miskin ini, sehingga penyaluran dana PKH Tahap I dan Tahap II dapat tersalurkan dengan cepat dan mencapai 100% sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Sedangkan Tahap III sudah masuh ke rekening KPM masing-masing sehingga KPM bisa mengambil melaui ATM ataupun Agen BRILINK terdekat kapan saja." Ditegaskan pula oleh Fenny Amalo, bahwa "dalam penyaluran PKH ini BRI Tidak memungut dan menerima biaya apapun dari KPM" (advetorial/BRI).

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved