Berita Flores Lembata Alor
DPRD Mabar Panggil BPN Terkait Maraknya Persoalan Sertifikat Tanah
DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), memanggil jajaran pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah itu
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO--DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), memanggil jajaran pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah itu, Kamis (31/8/2017), terkait maraknya persoalan sertifikat tanah di Flores Barat itu.
"Rapat dengar pendapat hari ini terkait keluhan masyarakat yang kami terima tentang banyaknya persoalan tanah di daerah ini. Antara lain banyak lahan yang sertifikat di atas sertifikat. Satu bidang tanah sampai ada tiga sertifikat kepemilikannya serta sejumlah persoalan lain. Ada dugaan bahwa petugas BPN ikut bermain," kata anggota DPRD Mabar, Markus Manggut yang ditemui di lantai satu Kantor DPRD itu, Kamis pagi.
Demikian juga yang disampaikan oleh anggota dewan lainnya, Paulina Jenia saat di temui terpisah di tempat yang sama.
"Kami menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait persoalan sertifikat tanah di daerah ini. Makanya hari ini akan ada rapat dengar pendapat dengan BPN," kata Paulina.
Wakil Ketua DPRD Mabar, Abdul Ganir menuturkan hal senada.
"Rapat dengar pendapat antara DPRD dengan BPN hari ini tentang banyaknya persoalan tanah di daerah ini," kata Ganir.
Hingga berita ini ditulis, rapat dengar pendapat belum dimulai.(*)