Berita Flores Lembata Alor

DPRD Mabar Panggil BPN Terkait Maraknya Persoalan Sertifikat Tanah

DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), memanggil jajaran pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah itu

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS--
Suasana di lantai satu DPRD Mabar, Kamis (31/8/2017) menanti sidang dengar pendapat dengan BPN. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO--DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), memanggil jajaran pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah itu, Kamis (31/8/2017), terkait maraknya persoalan sertifikat tanah di Flores Barat itu.

"Rapat dengar pendapat hari ini terkait keluhan masyarakat yang kami terima tentang banyaknya persoalan tanah di daerah ini. Antara lain banyak lahan yang sertifikat di atas sertifikat. Satu bidang tanah sampai ada tiga sertifikat kepemilikannya serta sejumlah persoalan lain. Ada dugaan bahwa petugas BPN ikut bermain," kata anggota DPRD Mabar, Markus Manggut yang ditemui di lantai satu Kantor DPRD itu, Kamis pagi.

Demikian juga yang disampaikan oleh anggota dewan lainnya, Paulina Jenia saat di temui terpisah di tempat yang sama.

"Kami menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait persoalan sertifikat tanah di daerah ini. Makanya hari ini akan ada rapat dengar pendapat dengan BPN," kata Paulina.

Wakil Ketua DPRD Mabar, Abdul Ganir menuturkan hal senada.
"Rapat dengar pendapat antara DPRD dengan BPN hari ini tentang banyaknya persoalan tanah di daerah ini," kata Ganir.
Hingga berita ini ditulis, rapat dengar pendapat belum dimulai.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved