Ternyata, Ini Alasan Dispenpora TTU Lakukan Mutasi Guru SD
Mutasi yang dilakukan pihak Dispenpora Kabupaten TTU ternyata dengan sejumlah alasan. Ini salah satu alasannya
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM KEFAMENANU - Untuk mengatasi penumpukan guru PNS di tingkat SD dan SMP, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dispenpora) Kabupaten TTU melakukan mutasi guru.
Mutasi akan dilakukan dalam waktu dekat dengan jatah pertama tingkat SD dan selanjutnya SMP.
Guru yang bakal dimutasi itu dibagi ke setiap cabang dinas yang masing-masing cabang berjumlah 30 lebih guru.
Jumlah cabang dinas di Kabupaten TTU sebanyak sembilan. Dinas melakukan mutasi bukan hanya guru PNS tetapi juga guru kontrak daerah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dispenpora) Kabupaten TTU, Emanuel Anunu kepada Pos Kupang, Selasa (29/8/2017).
Menurut Emanuel, dinas melakukan mutasi agar tidak terjadi penumpukan guru di salah satu sekolah serta menjaga pemerataan guru di setiap sekolah.
Pasalnya, ada sekolah yang kelebihan guru, sementara di sekolah yang lain justru kekurangan guru.
Menurut Emanuel, untuk SD yang enam rombongan belajar (rombel) minimal guru sebanyak sembilan orang.
Satu orang kepala sekolah, enam guru kelas dan dua guru mata pelajaran (agama dan penjaskes). (*)