Rosca Leonita Riwu Kaho Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Tiket Promo

Rosca terpaksa dijemput polisi karena mangkir dalam dua kali panggilan. Ini masalahnya

Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Eflin Rote
Rosca Leonita Riwu Kaho didampingi sang suami menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Oebobo, Kamis (24/8/2017) 

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote

POS KUPANG.COM, KUPANG - Rosca Leonita Riwu Kaho ditangkap jajaran reskrim Polsek Oebobo, Kamis (24/8/2017) di rumahnya di kawasan Naikoten. Rosca ditangkap atas kasus dugaan penipuan tiket online.

Kapolsek Oebobo, AKP Fajar Virgantara mengatakan, pelapor atas nama Muzes Mecky Widson Panie yang merupakan ketua Paduan Suara Haleluya Choir GMIT Maranatha Oebufu melaporkan penipuan tiket online.

"Tim paduan suara harusnya berangkat tour rohani ke Malang. Mereka sudah bayar Rp 64 juta untuk 50 orang dan rencana berangkat tanggal 22 Juli sampai tanggal 24 Juli 2016. Tapi waktu mau berangkat, tidak dapat tiket," ujar Fajar, Kamis (24/8/2017) di Kupang.

Atas kejadian ini, pihak paduan suara kemudian melapor ke Polsek Oebobo.

"Mereka buat laporan tanggal 5 Juli 2017. Dan hari ini kita jemput paksa dia karena sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi," ucap Fajar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved