Kejaksaan Negeri Waingapu Melakukan Sosialisasi Dana Desa dan TP4D

Ini yang dilakukan pihak kejaksaan dan pemerintah di Kabupaten Sumba Timur terkait pengelolaan dana desa

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Pihak Kejaksaan Negeri Waingapu dan pemerintah kabupaten Sumba Timur melakukan sosialisasi terkait dana desa (DD) dan Tim Pengawal dan pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawal dan mengamankan implementasi dana desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor bupati Sumba Timur, Kamis (24/8/2017).

Yang membuka kegiatan tersebut bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbiliyora, M.Si.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, kepala kejaksaan Negeri Waingapu, Oder Maks Sombu, SH, M.A, Kapolres Sumba Timur, AKBP.V.T.M, Silalahi, Sekda Sumba Timur, Juspan, para camat sekabupaten Sumba Timur, dan para kepala desa sekabupaten Sumba Timur.

Kepala kejaksaan Negeri Waingapu, Oder Maks Sombu, SH, M.A, dalam kegiatan itu mengatakan, kegiatan sosialisasi terkait dana desa dan TP4D untuk mengawal dan mengamankan implementasi dana desa.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa.

Oder Maks juga meminta kepada para kepala desa agar jangan sungkan atau jangan takut untuk berkonsultasi dengan pihaknya terkait pengelolaan dana desa.

"Kalau tidak tahu mengelola silahkan datang konsultasi. Sehingga pengelolaan dana desa berjalan aman dan baik yang tidak merugikan diri sendiri, masyarakat dan negara",ungkap Oder Makas. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved