Kamis, 23 April 2026

Ngada Terkini

Pj Sekda Ngada Tegaskan ASN Jadi Contoh Taat Bayar Pajak

Selain soal kepatuhan pajak, ia juga menekankan pentingnya penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukan. ASN diminta tidak menyalahgunakan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Pj Sekda Ngada Yohanes Ghae memberikan arahan dalam apel kendaraan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Ngada, Kamis 23 April 2026. Apel ini sebagai upaya penertiban pajak di lingkup Pemkab Ngada. 

Ringkasan Berita:
  • Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Jhoni Ghae, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada harus menjadi contoh bagi masyarakat
  • Selain soal kepatuhan pajak, ia juga menekankan pentingnya penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukan
  • ASN diminta tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Jhoni Ghae, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel kendaraan dinas yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Ngada, Kamis (23/4/2026).

“Kita harus menjadi panutan dalam membayar pajak. Karena setiap tahun telah dialokasikan anggaran untuk pajak kendaraan, maka kewajiban ini harus dipenuhi,” ujar Jhoni Ghae.

Selain soal kepatuhan pajak, ia juga menekankan pentingnya penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukan. ASN diminta tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

“Hari ini menjadi momentum kita menertibkan kendaraan dinas, termasuk peralatan lainnya seperti laptop. Ditemukan ada kendaraan yang digunakan tidak sesuai fungsi, bahkan sudah berubah fungsi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ngada, Wilfridus Adjo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pengelolaan kendaraan dinas secara menyeluruh.

Menurutnya, kendaraan dinas memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Masih ditemukan sejumlah permasalahan, di antaranya kendaraan dinas yang menunggak pajak, dokumen yang belum lengkap seperti STNK, hingga kendaraan yang tidak memiliki dokumen sama sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut memerlukan verifikasi lanjutan untuk memastikan keabsahan data, kondisi kendaraan, serta kesesuaiannya dengan pencatatan aset daerah.

Berdasarkan hasil pendataan, jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak di sejumlah perangkat daerah antara lain:

Baca juga: Harga LPG 12 Kg di Kabupaten Ngada Tembus Rp 300 Ribu

Sekretariat Daerah: 30 unit,Badan Keuangan dan Aset: 80 unit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 6 unit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 29 unit, Dinas Pengendalian Penduduk: 8 unit, Dinas Perikanan: 7 unit, Dinas Lingkungan Hidup: 5 unit, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 2 unit, Dinas Kesehatan: 68 unit, Dinas PUPRP: 12 unit, Dinas Pertanian dan Peternakan: 14 unit, Dinas Perhubungan: 2 unit, RSUD Bajawa: 3 unit, Gabungan (BPMP, PTSP, Perindustrian, Camat Riung Barat, Kejaksaan, Sekwan, BKPMD): 7 unit.

Apel tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah, antara lain Kepala Samsat Ngada Anny Belang, Satpol PP dan Damkar, Bappeda, Bapenda, BPMDP3A, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ngada yang memiliki kendaraan dinas.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pengecekan langsung kendaraan dinas serta penempelan stiker sebagai bentuk penandaan dan pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdata.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam menertibkan aset daerah serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. (cha)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved