Berita Kota

Turunkan Penumpang Secara Anarkis, Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi

Sebanyak dua belas sopir angkot Kota Kupang di tangkap polisi dari Polda NTT.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EFLIN ROTE
Sebanyak dua belas sopir angkot ditangkap polisi dari Polda NTT karena menurunkan penumpang dan memberhentikan angkot secara paksa. Aksi mereka menimbulkan kemacetan di seputaran Kuanino tepatnya di depan Toko Hero. 

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak dua belas sopir angkot Kota Kupang di tangkap polisi dari Polda NTT.

Mereka ditangkap karena menurunkan penumpang secara paksa dan anarkis dan memaksa angkutan lain untuk berhenti.

"Mereka tadi menurunkan penumpang dan memberhentikan angkot secara paksa dan anarkis. Karena macet, anggota kita cek ternyata mereka lagi ribut depan Toko Hero, makanya kita amankan mereka," ucap Kanit Provos Polda NTT, Djemi G L, Selasa (22/8/2017) di Kupang.

Setelah dilakukan pembinaan oleh piket SPKT Polda NTT, mereka kemudian dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk diperiksa dan dibina lebih lanjut.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved