Dugaan Korupsi Pengadaan Sound System di DPRD Lembata, Sekwan Diperiksa Penyidik Tipikor

Sekretaris DPRD Lembata, Burhan Kia, diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lembata, Kamis (3/8/2017).

Penulis: Frans Krowin | Editor: Agustinus Sape
zoom-inlihat foto Dugaan Korupsi Pengadaan Sound System di DPRD Lembata, Sekwan Diperiksa Penyidik Tipikor
(ANTARA /Rosa Panggabean)
kejujuran

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Frans Krowin

POS KUPANG. COM, LEWOLEBA – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lembata, Burhan Kia, diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lembata, Kamis (3/8/2017) siang.

Burhan Kia diperiksa sekitar dua jam, mulai sekitar pukul 10.00 Wita.

Disaksikan Pos Kupang, Burhan Kia dihantar ke Polres Lembata menggunakan mobil dinas DPRD Lembata. Mobil putih tersebut tiba di mapolres setempat sekitar pukul 10.00 Wita.

Setelah tiba, Burhan Kia lantas turun dari mobil dan beberapa saat kemudian mobil putih itu berlalu pergi.

Siang itu, Burhan Kia diperiksa salah satu penyidik tipikor. Pemeriksaannya berlangsung hingga istirahat siang pukul 12.00 Wita.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolres Lembata, menyebutkan, Burhan Kia dipanggil penyidik tipikor dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam proyek pengadaan sound system di DPRD Lembata.

Burhan memenuhi panggilan polisi, lantaran predikatnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di DPRD Lembata yang erat kaitannya dengan pengadaan soundsystem di Gedung Dewan senilai Rp 1,2 miliar lebih.

Untuk hal itulah, Burhan Kia datang ke Polres Lembata dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Belum diketahui siapa lagi oknum yang menyusul Burhan Kia menghadap penyidik tipikor terkait kasus tersebut.

Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupang tidak berada di tempat, ketika hendak dikonfirmasi sehubungan dengan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam masalah tersebut. Kapolres Simatupang sedang melaksanakan tugas dinas ke luar daerah.

Burhan Kia yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya (ponsel), petang kemarin, tidak mengangkat handphone-nya. Beberapa kali dihubungi, Burhan Kia tidak memberikan jawaban sama sekali.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada tahun 2016 saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata dipimpin Penjabat Bupati, Sinun Petrus Manuk, pemerintah melakukan pengadaan soundsystem untuk mendukung pelaksanaan sidang di DPRD Lembata.

Alokasi dana untuk pengadaan sound system itu senilai Rp 1,2 miliar lebih. Pengadaan fasilitas tersebut, diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Lembata. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved