Nelson Matara Pimpin Rapat Selesaikan Kasus Universitas PGRI NTT
Hadir semua pimpinan DPRD NTT pimpinan komisi dan fraksi. Sementara dari Pemprov hadir Penjabat Sekda NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Ketua DPRD NT, Nelson O Matara memimpin pertemuan membahas masalah atau polemik tentang Universitas PGRI NTT.
Pertemuan ini lebih fokus mendengar pendapat dari dua penyelenggara perguruan tinggi yang berasal dari Universitas PGRI NTT. Kedua universitas itu yakni Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT dan Universitas Aryasata Deo Muri (Unasdem).
Pantauan Pos Kupang, Rabu (19/7/2017), pertemuan ini berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD NTT.
Hadir semua pimpinan DPRD NTT pimpinan komisi dan fraksi. Sementara dari Pemprov hadir Penjabat Sekda NTT, Eman Kara, Kepala Biro Kersa Barthol Badar, Biro Hukum dan Dinas Pendidikan NTT diwakili Kabid SMK, Pius Rasi.
Rapat ini hanya didihadiri Komisi I dan Komisi V DPRD NTT. Saat membuka rapat, Nelson menanyakan kehadiran dari dua universitas, namun yang hadir hanya Unasdem sedangkan dari UPG 1945 NTT tidak hadir. *