Guru TK Indehoy dengan Pengawas Sekolah Sudah Lebih dari 4 Kali
Perbuatan bejat tersebut dilakukan dua tenaga pendidik tersebut pada jam-jam masuk kerja alias jam dinas.
POS KUPANG.COM, LAMONGAN -- Guru merupakan sosok yang sangat mulia. Tapi apa jadinya jika guru tertangkap indehoy di hotel dengan suami dan istri orang.
Di Lamongan seorang guru dan pejabat di Kabupaten Lamongan berkali-kali mesum serta berhubungan layaknya suami-istri.
Oknum tersebut Rukiyati (49), aparatur sipil negara yang mengajar di sebuah taman kanak-kanak di Kecamatan Sekaran.
Sementara lawan mainnya Widodo (53), pengawas TK/SD, yang sering disebut sebagai pejabat pengawas sekolah.
Akibat perbuatannya, selain harus menghadapi sanksi tegas, mereka dibuat malu atas kelakuan bejatnya usai terjaring razia petugas Satpol PP berbuat mesum di Hotel Lima Jaya, Kecamatan Babat, Rabu (12/7/2017).
"Pemeriksaan keduanya (Widodo dan Rukiyati) masih akan dikembangkan," ungkap Kepala Inspektorat Pemkab Lamongan, Agus Suyanto, kepada Surya, Jumat (14/7/2017).
Hasil pemeriksaan kedua aparatur sipil negara ini memang memiliki hubungan asmara. Keduanya mengakui sudah berulangkali berubungan intim di hotel yang sama.
"Mengakunya sudah lebih dari empat kali," beber Agus didampingi Sekretaris Inspektorat, Abdul Muiz.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan dua tenaga pendidik tersebut pada jam-jam masuk kerja alias jam dinas.
Meski apa yang dilakukan antar guru TK dan pengawas TK/SD ini memang tidak masuk dalam pelanggaran berat.
Keduanya tetap akan dijatuhi sanksi. Tidak sampai dipecat atau turun pangkat.
Lantaran pelanggarannya masuk kategori ringan, keduanya akan dijatuhi sanksi peringatan.
Hasil berita acara pemeriksaan akan diserahkan ke UPD masing-masing, yakni Dinas Pendidikan.
"Pada ujungnya sanksi itu nanti sepenuhnya berada di tangan bupati," tegas dia.
Dua aparatur sipil negara ini memang tidak bisa mengelak karena tertangkap basah berduaan di kamar hotel.