Butuh Dana Rp 35 Miliar Untuk Biaya Pilkada TTS 2018
Ini penjelasan dari Ketua KPUD TTS, Ayub Patris Magang, SH terkait dana untuk Pilkada di daerah itu
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo
POS KUPANG.COM, SOE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor Tengah Selatan (TTS) telah mengajukan anggaran sebesar Rp. 35.702.219.900 kepada pemerintah daerah untuk pembiayaan proses pilkada TTS 2018 mendatang.
Permintaan itu sudah disetujui tetapi masih akan ada pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah.
Ketua KPU TTS, Ayub Patris Magang, SH mengatakan, dana untuk pilkada TTS 2018 yang mereka usulan untuk sebesar Rp 35.702.219.900. Dan hal itu sudah disetujui.
Rincian garis besarnya, yakni dana sebesar Rp 23 miiar dialokasikan ke panitia ad hock, ppk, pps, kpps dan ppdp.
Sisanya sekitar Rp 12 miliar akan dipakai di KPU untuk pengadaan surat suara, logistik pemilih dan alat peraga kampanye, bahan kampanye dan lainnya. (*)