Titu Eki Perintahkan Staf Dispenduk Tidak Libur Selama Lebaran, Ini Alasannya
Ia menjelaskan, dalam sidak Titu Eki ke Dispenduk, dirinya ikut mendampingi. Sidak ini dilakukan karena ada pengaduan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM, OELAMASI -Bupati Kupang, Dr. Ayub Titu Eki melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Kupang. Dari hasil sidak ini, Titu Eki menemukan ada begitu banyak warga membludak mengantre untuk pengurusan surat kependudukan bahkan ada yang sudah berminggu-minggu.
Terhadap kondisi ini, Titu Eki memerintahkan pimpinan dan staf kantor ini untuk tidak libur selama empat hari (23, 24, 28, 29 Juni 2017) dan lembur untuk menyelesaikan administrasi warga. Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kupang, Stefanus Baha, di Oelamasi, Kamis (22/6/2017).
Ia menjelaskan, dalam sidak Titu Eki ke Dispenduk, dirinya ikut mendampingi. Sidak ini dilakukan karena ada pengaduan dari warga ke bupati bahwa pelayanan administrasi kependudukan selama ini berjalan lambat dan sangat buruk. Bahkan ada warga yang menunggu sampai berbulan-bulan. Untuk membuktikan pengaduan itu, katanya, Bupati Titu Eki sidak langsung untuk melihat kondisi sebenarnya. Dari sidak itu, kata Baha, ternyata pengaduan warga benar dimana bupati menemui warga yang sedang antrean menunggu giliran mengurus administrasi.
"Bupati langsung memerintahkan staf untuk tidak ada yang libur. Mereka harus tetap kerja selama liburan ini. Mereka akan dibagi dalam bentuk shift menuntaskan pelayanan kepada warga selama empat hari yakni tanggal 23, 24, 28, dan 29 Juni. Pelayanan kepada masyarakat memang buruk sekali makanya bupati sidak langsung lihat kondisi sebenarnya," jelas Baha.
Baha menambahkan, bupati juga sudah memerintahkan Asisten III dan Kepala Bapeda Kabupaten Kupang untuk mengatur proses uang lembur buat staf di kantor ini dalam melaksanakan tugasnya selama empat hari itu. Bagi bupati, warga tidak boleh dihambat dalam urusan pelayanan administrasi karena sekarang ini atas perintah dari Presiden Jokowi, setiap urusan menyangkut warga diupayakan secepatnya dan tidak boleh diperlambat. (yon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polemik-pdam-kabupaten-kupang_20161201_102635.jpg)