Djarot Khawatirkan Keamanan Ahok Selama Penahanan di Lapas Cipinang

Dia mengkhawatirkan keselamatan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jika dipindahkan ke lapas tersebut.

Editor: Agustinus Sape
capture video
Kejaksaan agung belum bisa mengeksekusi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke lembaga pemasyarakatan. Hingga saat ini, kejaksaan belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

POS KUPANG. COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai Lembaga Permasyarakatan Cipinang sudah kelebihan kapasitas.

Dia mengkhawatirkan keselamatan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jika dipindahkan ke lapas tersebut.

"Kalau di LP Cipinang situasinya di sana sudah over capacity, luar biasa, dan siapa yang bisa menjamin keamanannya di sana?" ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (21/6/2017).

Djarot belum mengetahui kepastian perpindahan Ahok dari Mako Brimob ke LP Cipinang.

Namun, dia menyayangkan rencana pemindahan tersebut. Semakin sesak LP Cipinang, semakin sulit menjamin keselamatan Ahok.

Dengan kondisi LP Cipinang yang seperti itu, Djarot merasa Ahok jauh lebih aman berada di Mako Brimob.

"Kalau bisa ya jangan ke sana (LP Cipinang) karena kita sudah tahu kondisi di sana, sangat rawan," ujar Djarot.

Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) lalu.

Ahok saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Setelah kasus ini berkekuatan hukum tetap, Ahok segera dipindahkan ke lapas. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved