Kapolres Kupang Kota: Kalau Sayang Jangan Sogok Polisi
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, SH, M.Hum menyayangkan sikap masyarakat yang berniat menyogok polisi
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, SH, M.Hum menyayangkan sikap masyarakat yang berniat menyogok polisi, sebagaimana diperlihatkan Adikson.
Menurutnya, perbuatan tersebut menandakan masyarakat tidak sayang polisi.
"Kalau sayang polisi, ya harus mendidik polisi juga menjadi lebih baik. Tidak sayang polisi kalau masih membudayakan seperti ini," imbuh Anthon Cristanto saat ditemui Kamis (15/6/2017).
Dia mengimbau agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas ketika melakukan pelanggaran.
"Masih ada saja yang mengambil jalan pintas, sudah harus berubah. Dia tidak belajar bahwa ini sudah bukan jamannya lagi," ujarnya.
Anthon Cristanto mengimbau masyarakat untuk menolak kalau ada petugas (polisi) yang meminta damai dengan imbalan.
Anthon Cristanto disogok seorang pelanggar lalulintas. Pria yang belakangan diketahui bernama Adikson menyodorkan satu lembar uang pecahan Rp 50.000.
Anthon Cristanto merespon dengan menampar wajah Adikson sekali. Setelah dibina, Adikson beserta sepeda motor digiring ke Satlantas Polres Kupang Kota, selanjutnya diproses tilang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Kamis (15/6/2017) sekitar pukul 13.45 Wita. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolres-kupang-kota-anton-cristanto_20170616_003928.jpg)