Ini Resikonya Kalau Nekad Sogok Kapolres Kupang Kota Rp 50 Ribu
Ini yang dialami seorang pemuda saat melanggar lalulintas dan ingin menyogok Kapolres Kupang Kota
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, SH, M.Hum disogok seorang pemuda pelanggar lalulintas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Kamis (15/6/2017) sekitar pukul 13.45 Wita.
Kepada wartawan, Anthon Cristanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut setelah sepulangnya dari Polda NTT.
"Lagi balik dari Polda (NTT), dari arah sebelah ada motor protolan. Saya balik kejar, situasi memungkinkan kita hentikan dan periksa dokumennya," kata Anthon Cristanto.
Setelah diperiksa, ternyata sepeda motor tanpa identitas. Pengendaranya pun tak ada KTP.
"Kita lagi jelaskan, dia remas uang Rp 50 ribu paksa beri ke tangan saya untuk terima. Saya buka lebar-lebar telapak tangan bukan untuk menerima tapi mendarat dimukanya," ujar Anthon Cristanto.
"Hari ini tempeleng orang. (Dia) Apes tiada tara," kisah Kapolresta.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolres-kupang_20170615_155508.jpg)