Ini Resikonya Kalau Nekad Sogok Kapolres Kupang Kota Rp 50 Ribu

Ini yang dialami seorang pemuda saat melanggar lalulintas dan ingin menyogok Kapolres Kupang Kota

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Marsel Ali
Istimewa
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, SH, M.Hum bersama ajudannya mengamankan seorang pelanggar lalulintas yang berupaya menyogoknya di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Kamis (15/6/2017) siang 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang

POS KUPANG.COM, KUPANG - Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, SH, M.Hum disogok seorang pemuda pelanggar lalulintas.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Kamis (15/6/2017) sekitar pukul 13.45 Wita.

Kepada wartawan, Anthon Cristanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut setelah sepulangnya dari Polda NTT.

"Lagi balik dari Polda (NTT), dari arah sebelah ada motor protolan. Saya balik kejar, situasi memungkinkan kita hentikan dan periksa dokumennya," kata Anthon Cristanto.

Setelah diperiksa, ternyata sepeda motor tanpa identitas. Pengendaranya pun tak ada KTP.

"Kita lagi jelaskan, dia remas uang Rp 50 ribu paksa beri ke tangan saya untuk terima. Saya buka lebar-lebar telapak tangan bukan untuk menerima tapi mendarat dimukanya," ujar Anthon Cristanto.

"Hari ini tempeleng orang. (Dia) Apes tiada tara," kisah Kapolresta.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved