Ingin Nyaman Saat Mudik Lebaran? Jangan Lupa Tetap Mengantongi Kartu Yang Satu Ini
Ini penjelasan BPJS terkait dengan peserta JKN-KIS saat mudik lebaran agar tetap membawa kartu peserta
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM. KUPANG - "Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, " kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Subkhan, Kamis (15/6/2017).
Ketika menggelar Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Aula Rapat Lantai II Kantor, Subhkan menyampaikan hal ini dilakukan sebagaib wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2017.
BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.
Oleh karena itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS dan Kartu Jamkesmas).
Menurut Subkhan, kebijakan penyederhaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2017.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu pasa prinsirp portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. (*)
