Manggarai Dapat Opini WDP dari BPK, Bupati Kamelus Bilang Ini Karena BOS dan Aset

Laporan dana BOS pengeluaran uang tidak sesuai dengan laporan karena persoalan administrai dan pelaporan yang belum lengkap.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/ARIS NINU
Bupati Manggarai Deno Kamelus berdialog dengan pemilik ruko di Pasar Rakyat Ruteng saat sidak, Kamis (9/3/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, RUTENG -- Laporan keuangan Pemkab Manggarai tahun 2016 sesuai hasil pemeriksaan BPK mendapat nilai wajar dengan pengecualian (WDP).

Penilaian WDP itu dikarena terkait pengelolaan dana BOS dan aset yang perlu dibenahi ke depannya.

Laporan dana BOS pengeluaran uang tidak sesuai dengan laporan karena persoalan administrai dan pelaporan yang belum lengkap.

Demikian Bupati Manggarai,Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H ketika berkantor di Kampung Piso,Desa Paralando,Kecamatan Reok Barat,Kabupaten Manggarai,Sabtu (10/6/2017) siang.

"Laporan keuangan kita WDP bukan wajar tanpa pengecualian (WTP) karena ada pengelolaan dana BOS dan soal aset.Maka itu langkah yang kami ambil ketika saya dan Wabup Manggarai berkantor di desa semua kepala sekolah SD dan SMP harus hadir.Saya dan pak wakil berencana kumpul semua kepala sekolah agar ada pengarahan yang kami berikan.Semua ini penting karena berkaitan dengan laporan keuangan yang kita peroleh,"ujar Bupati Kamelus.

Bupati Kamelus mengatakan,laporan keuangan dana BOS harus dibenarkan soal uang masuk lalu pertanggungjawaban belum lengkap sehingga berdampak penilaian laporan keuangan Pemkab Manggarai 2016 masih WDP sehingga perlu ada pembenahan tahun 2017.

"Mudah-mudahan tahun 2017 penilaian laporan keuangan kita WTP bukan WDP lagi.Maka itu perlu pembenahan.Kalau laporan kita WDP maka akan ada dana insentif dari pemerintah pusat yang kita dapat,"ujar Bupati Kamelus.

Oleh karena itu,tegas Bupati Kamelus,langkah pembenahan dalam waktu guna mengumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP di Manggarai akan dilakukan agar laporan keuangan sesuai harapan BPK RI.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved