Alissa Wahid: Persekusi Sudah Genting

penyebaran persekusi, menurut dia sudah menjadi massive. Serangan tidak dilakukan kepada kelompok, namun menargetkan orang per orang.

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Alissa Wahid: Persekusi Sudah Genting
(ANTARA/Rivan Awal Lingga) (
Tersangka Kasus Persekusi Petugas membawa tersangka kasus persekusi Abdul Mujib (kedua kanan) dan Matusin (ketiga kanan) saat rilis kasus persekusi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6/2017). Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Mujib dan Matusin menjadi tersangka atas pemukulan pada Putra Mario Alvian Alexander yang diduga menghina ulama dan FPI.)

POS KUPANG.COM - Alissa Wahid merasa kasus persekusi yang marak terjadi belakangan ini sudah genting.

Pasalnya, penyebaran persekusi, menurut dia sudah menjadi massive. Serangan tidak dilakukan kepada kelompok, namun menargetkan orang per orang.

"Mereka tidak dipersekusi kelompok, tapi orang per orang, makanya tingkat bahayanya lebih tinggi lagi. Paling mengerikan adalah kalau negara tidak bisa merespons cepat karena ini genting," ujar dia dalam temu media Koalisi Anti Persekusi di LBH Jakarta, Rabu.

Ditambah lagi, kasus persekusi yang terjadi di Indonesia adalah religious based di mana menurut Alissa agama menjadi sentimen terkuat di Indonesia, mengutip hasil riset yang menyebutkan bahwa 95 persen orang di Indonesia menyatakan bahwa agama berpengaruh besar dalam kehidupan mereka.

Berdasarkan kasus-kasus yang terjadi di berbagai wilayah, Alissa melihat pemburuan persekusi seakan diperbolehkan karena melibatkan oknum aparat keamanan.

"Ini sangat berat, aparat tidak lagi menjadi aparat yang menjaga fungsi dan wewenangnya. Kemudian ada kelompok menggunakan hak aparat atas nama agama dan kelompok untuk mengintimidasi," kata Alissa.

Kasus persekusi lainnya adalah perampasan identitas, di mana identitas korban diambil tanpa sepengetahuan untuk dibuatkan akun palsu penyebar ujaran kebencian, lalu menjadi sasaran persekusi.

Bahaya lain yang dikhawatirkan Alissa adalah perlawan persekusi dengan persekusi balik. *)

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved