Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Inspektorat Manggarai Timur Naik Status
Ini yang dikatakan Kajari Manggarai terkait dengan dugaan korupsi pembangunan kantor inspektorat Manggarai Timur
Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, RUTENG - Dugaan tindak korupsi pembangunan Kantor Inspektorat Manggarai Timur (Matim) tahun 2015 senilai Rp 1,9 miliar naik status dari tahap penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Manggarai sudah mulai disikapi dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Hasil gelar perkara kasusnya sudah jelas. Maka itu kami naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Saksi-saksi sudah kami periksa dan sedang berjalan," papar Kajari Manggarai.Agus Riyanto,S.H ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2017) siang.
Kajari Agus menegaskan, penyidik akan memeriksa saksi agar kasus tersebut bisa dituntaskan.(*)
Berita Terkait