Berita Kota Kupang
Sidang DPRD TTU Skors Tunggu Pimpinan SKPD
Sidang dihadiri sekitar 30 an anggota DPRD TTU dari jumlah 35 orang anggota. Sementara kehadiran pimpinan SKPD sangat minim
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Sidang DPRD TTU dengan agenda mendengar laporan hasil kerja pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi diskors lantaran kehadiran pimpinan SKPD sangat minim.
Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (29/5/2017). Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.30 wita itu dipimpin Ketua DPRD TTU, Frengki Saunoah didampingi Wakil Ketua Yosep Nube. Hadir saat itu Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes.
Sidang dihadiri sekitar 30 an anggota DPRD TTU dari jumlah 35 orang anggota. Sementara kehadiran pimpinan SKPD sangat minim
Menurut Ketua DPRD TTU, Frengki Saunoah, sidang tersebut membutuhkan kehadiran pimpinan SKPD, namun karena kehadiran pimpinan SKPD minim, sidang diskors. Sidang diskors 30 menit.
"Kita skors 30 menit yah sambil menunggu bapak-bapak pimpanan OPD," kata Frengki. (*)