Berita Kota Kupang

Sidang DPRD TTU Skors Tunggu Pimpinan SKPD

Sidang dihadiri sekitar 30 an anggota DPRD TTU dari jumlah 35 orang anggota. Sementara kehadiran pimpinan SKPD sangat minim

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS --
Anggota DPRD TTU, saat mengikuti pembukaan sidang yang dilanjutkan dengan skorsing karena kehadiran pimpinan SKPD minim, Senin (29/5/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Sidang DPRD TTU dengan agenda mendengar laporan hasil kerja pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi diskors lantaran kehadiran pimpinan SKPD sangat minim.

Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (29/5/2017). Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.30 wita itu dipimpin Ketua DPRD TTU, Frengki Saunoah didampingi Wakil Ketua Yosep Nube. Hadir saat itu Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes.

Sidang dihadiri sekitar 30 an anggota DPRD TTU dari jumlah 35 orang anggota. Sementara kehadiran pimpinan SKPD sangat minim

Menurut Ketua DPRD TTU, Frengki Saunoah, sidang tersebut membutuhkan kehadiran pimpinan SKPD, namun karena kehadiran pimpinan SKPD minim, sidang diskors. Sidang diskors 30 menit.

"Kita skors 30 menit yah sambil menunggu bapak-bapak pimpanan OPD," kata Frengki. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved