Setelah Diancam Lapor kepada Polisi, 8 Unit Accu yang Hilang Ditemukan Lagi

Setelah diancam akan dilapor kepada polisi, 8 unit accu yang hilang di Pulau Papagarang-Labuan Bajo, akhirnya ditemukan lagi.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Accu yang diamankan di Polres Mabar sebagai barang bukti, Senin (29/5/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus

POS KUPANG. COM, LABUAN BAJO - Setelah diancam akan dilapor kepada  polisi, 8 unit accu yang hilang di Pulau Papagarang-Labuan Bajo, akhirnya ditemukan lagi.

Accu itu selama ini dipakai sebagai salah satu perangkat pada mesin penyulingan air bersih di pulau itu.

Hilangnya alat itu baru diketahui pada Hari Kamis (18/5/2017).

Diperkirakan harga accu itu Rp 7.500.000 per unit, sehingga totalnya Rp 60.000.000 untuk 8 unit.

Setelah 8 unit accu hilang, keesokan harinya, Jumat (19/5/2017), Kepala Desa Papagarang, Basir, SPd mengumumkan kehilangan itu di masjid setempat.

Dalam pengumumannya, dia juga mengancam akan melaporkan kehilangan itu kepada kepolisian bila warga sebagai oknum pelaku tidak mau mengaku atau mengembalikan accu itu.

“Setelah pengumuman itu, tiba-tiba satu unitnya dikembalikan ke tempat semula. Sedangkan satu unitnya diletakkan di belakang  WC umum. Mungkin karena oknum pelakunya sudah tidak mampu mengangkat ke tempat semula. Harga satu unitnya sekitar Rp 7,5 juta,” kata Basir, saat ditemui di Mapolres  Manggarai Barat (Mabar), Senin (29/5/2017).

Dia menuturkan bahwa enam unit accu lainnya ditemukan oleh warganya di Dusun Tanjung Harapan, tepatnya di salah satu pojok dekat pantai.

“Enam unit accu itu sudah terkena air laut. Setelah mendapat laporan dari warga tentang enam unit accu itu, saya meminta RT untuk mengamankannya karena saya masih sibuk. Lalu saya datang lapor kepolisi di Polres,” kata Basir.

Anggota kepolisian, kata dia, sudah melakukan olah TKP di Papagarang. Dirinya bersama Kepala Seksi Pelayanan Desa, Bahtiar, sudah menghantar tujuh unit accu ke Polres Mabar sebagai barang bukti pada hari Senin itu. Sedangkan satu unitnya sudah disimpan di tempat semula dan tidak diamankan di Polres.

“Sudah ada satu orang pelaku yang mengaku. Dia yang meletakkan satu unit accu di belakang WC umum. Kami serahkan penyelesaiannya kepihak kepolisian,” kata Basir.

Menurutnya, ada tiga orang warga yang terindikasi sebagai pelaku.

Delapan unit accu itu, kata dia, merupakan sumbangan dari Pemerintah Pusat tahun 2014 untuk penyulingan air bersih. Namun alat penyulingan itu sudah tidak berfungsi sejak tahun 2016 lalu karena rusak. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved