Guru PPKn Gerilya Dada dan Bagian Intim Siswi, Tarif Sekali Cium Rp 50 Ribu

Diduga NM tidak hanya sekali saja melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya.

Editor: Rosalina Woso
Istimewa
Ilustrasi 

"Teman-teman itu sekarang fair. Kalau ada apa-apa yang menimpa, mereka langsung cerita," kata L saat ditemui di kediamannya, Selasa (23/5/2017).

Diduga NM tidak hanya sekali saja melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya.

I dan R tidak menyebutkan berapa kali NM melakukan tindak pelecehan kepada mereka karena dihantui rasa ketakutan. Sedangkan G mengaku baru sekali saja dilakukan.

R juga pernah diajak NM dengan iming-iming uang Rp 50 ribu untuk sekali cium. Namun iming-iming itu ditolak oleh R.

"Ada juga yang menawari Rp 200 ribu tapi bukan NM, guru lain, guru olahraga. Meskipun kesannya bercanda, tapi perkataan itu tidak sopan kalau diungkapkan," kata L.

Informasi terkait tindak pelecehan ini sempat meramaikan jagad dunia maya.

Informasi yang beredar juga mendapat tanggapan dari banyak netizen.

GT Wakil Kepala Sekolah SMP tempat NM mengajar, mengatakan kalau informasi yang beredar itu tidak sepenuhnya benar.

Ia mengatakan kalau pihak keluarga dan sekolah sudah damai. Kesepakatan damai itu didapatkan setelah pihak sekolah bertemu dengan wali murid serta murid yang menjadi korban, Selasa (23/5/2017).

"Apa yang disampaikan itu tidak betul," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2017).

GT yang mengatakan sangat mempercayai NM, bahwa guru PPKn tersebut saat itu mencoba memperbaiki posisi dasi muridnya yang terlepas. Setelah memperbaiki dasi, NM mencubit muridnya di bagian bahu.

"Tapi berita yang muncul kok seperti itu," kata GT menyesali.

GT mengatakan sangat mempercayai NM karena ia tahu keseharian NM. Selain itu, NM juga berani disumpah.

GT mengatakan NM sudah menugundurkan diri sebagai guru di sekolah yang ia pimpin. Keputusan NM yang sudah istri dan anak mundur dari sekolah karena adanya simpang siur soal pemberitaan dugaan pelecehan seksual.

"Tapi intinya ya itu tadi, masalah sebenarnya sudah selesai," tegasnya.

Sementara orangtua L, RDR (41) mengatkan, bahwa sampai saat ini tidak ada kesepakatan damai antara orangtua dengan pihak sekolah.

Untuk itu, pihaknya tetap menuntut agar NM diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada.

Bahkan, jika dalam waktu seminggu ke depan tidak ada kejelasan sanksi, pihak orangtua, kata RDR akan melaporkan kasus itu ke kepolisian. (Bangka Pos.Com)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved