Gara-gara Hal Ini, APR TTU Enggan Meninggalkan Kantor Bupati
APR TTU menggelar aksi demo damai di Kantor Bupati TTU. Gara-gara hal ini, peserta demo enggan meninggalkan kantor bupati
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Aliansi Pejuang Rakyat (APR) TTU yang tergabung dari LMND, Permaper dan GMKI menggelar aksi damai di Kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU).
Mereka menuntut pemerintah TTU untuk memberikan setifikat tanah bagi masyarakat di Desa Naiola Timur.
Pantuan Pos Kupang, aksi damai yang dilakukan sekitar 20-an mahasiswa itu tiba di Kantor Bupati TTU pukul 13.00 Wita.
Mereka hendak bertemu dengan Bupati TTU, namun bupati sedang bertugas ke luar. Mereka diterima Asisten III, Raymundus Thall.
Sampai berita ini diturunkan, peserta aksi belum pulang karena masih tarik ulur soal surat pernyataan.
APR meminta Raymundus Thall agar membuat surat pernyataan tentang bupati yang masih bertugas di luar daerah dan bupati TTU siap bertemu dengan APR setelah kembali dari tempat tugas.
Selain itu, pemerintah siap menjawabi tuntutan peserta aksi.
Permintaan itu tidak dilayani Asisten III, Raymundus Thall.
Menurut Thall, APR cukup mendengar apa yag sudah disampaikan bahkan sudah divideokan dan direkam oleh peserta aksi.
Ia juga siap berkoordinasikan dengan bupati dan wakil bupati untuk bertemu APR.
Dengan alasan itu, Raymundus Thall mengatakan, dirinya tidak perlu lagi membuat surat pernyataan.
Namun peserta aksi tetap ngotot agar surat pernyataan harus dibuat sebagai bukti. (*)