Jumat, 8 Mei 2026

Janda Muda Hamil 5 Bulan Diajak 'Main' Bertiga di Hotel, Alasannya Bikin Miris Saja

Tersangka menerima permintaan layanan seks threesome melalui pin BBM yang ditujukan kepada lelaki hidung belang di sebuah hotel.

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
TribunJatim.com/ Sundah Bagus Wicaksono
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga (kiri) didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lili Djafar memamerkan barang bukti yang diamanakan dari tangan tersangka saat press release ungkap kasus TPPO di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (14/5/2017). 

Bahkan alamat antar pasangan juga berbeda.

"Kami berhasil mengamankan enam pasang tanpa status menikah dan dicirikan alamat berbeda dari keduanya," ujar Kompol Bayu Indrawiguna, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Enam pasangan mesum tersebut yakni:

Hn (40) warga Banyu Urip kidul

Hk (31) warga Sambit Ponorogo

Sh (35) warga Krasang, Sampang

HC (40) warga Krasang Sampang

SN (32) warga Rejosari Jombang

AT (44) warga Rajurit Mojokerto

RW (49) warga Banyu Urip Wetan

SM (48) warga Ubi Bendul Merisi

Dd (29) warga Blega Bangkalan

Ml (23) warga Menganti Gresik

Ry (49) warga Banjar Kemuning Juanda

Yt (51) warga Jalan Mangga Sepanjang, Sidoarjo.

Keenam pasangan mesum tersebut dibawa oleh polisi ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Bangka Pos.Com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved