Pendidikan Karakter, Inilah Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan

Pernyataan Mendikbud patut kita refleksikan dalam konteks memeringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei

Editor: Dion DB Putra

Oleh: Kris Ibu
Mahasiswa STFK Ledalero, Maumere

POS KUPANG.COM - "Penguatan pendidikan karakter dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah semakin digencarkan untuk menghasilkan pribadi yang unggul serta mengembangkan jiwa kepemimpinan. Sekolah diharapkan menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa. Para guru pun didorong menjadi inspirator bagi bagi siswa."

Demikian penegasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat membuka Expo Pendidikan Kabupaten Banyumas dan Deklarasi Penguatan Pendidikan Karakter Jenjang Sekolah Dasar Kabupaten Banyumas, di Porwokerto, Jawa Tengah, Kamis (27/4/2017). Penguatan karakter ini, lanjut Mendikbud, diamanatkan dalam nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Porsi pendidikan karakter untuk SD 70 persen dan 30 persen untuk penanaman pengetahuan. Untuk SMP, 60 persen untuk penguatan karakter dan 40 persen untuk pengetahuan (Kompas, 28/4/2017).

Pernyataan Mendikbud patut kita refleksikan dalam konteks memeringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei yang sudah lewat. Peringatan Hardiknas bukan hanya seremonial tahunan yang diisi dengan perlombaan dan pertandingan untuk memeriahkannya, melainkan bentuk refleksi sejauh mana kita melihat perkembangan dan kiprah pendidikan di daerah kita.

Kita harus realistis bahwa pendidikan di daerah kita lebih menonjolkan aspek intelektual. Pendidikan karakter memang mendapat tempat tetapi porsinya lebih rendah dibanding aspek intelektual. Padahal, ini bisa membawa effectus malus (dampak buruk) bagi perkembangan kepribadian siswa.

Hal ini beralasan, pendidikan formal yang diajarkan di sekolah jika minus pendidikan karakter, akan menghasilkan lulusan yang hanya mau `cari ijazah'. Sebab, siswa hanya berorietasi pada nilai ujian akhir meski nilai yang didapat itu dengan cara menyontek. Apa jadinya pendidikan jika hal-hal mendasar seperti jangan curang saat ujian terbawa terus dalam hidupnya sehari-hari? Pada akhirnya, pendidikan kita hanya menghasilkan `intelektual' yang tidak etis; generasi yang akan datang menjadi `generasi nilai/kuantitatif' minus `generasi sikap dan karakter/kualitatif'. Tidak mengherankan, korupsi merajalela di negeri ini.

Mendikbud, seperti ditegaskan di atas, menyatakan bahwa porsi pendidikan karakter untuk SD 70 persen dan 30 persen untuk penanaman pengetahuan. Sedangkan untuk SMP, 60 persen untuk penguatan karakter dan 40 persen pengetahuan. Artinya, pendidikan kita harus lebih menonjolkan karakter. Pendidikan karakter penting untuk menghasilkan lulusan berkualitas. Berkualitas dalam hal ini yakni memiliki tabiat baik, mampu mengolah emosi pada setiap situasi atau berlaku etis, memiliki kepribadian yang dewasa dan budi pekerti serta watak yang sopan dan santun di mana orang hidup saling menghargai.

Pendidikan karakter juga bukan sesuatu `di atas langit' sehingga sulit dijangkau atau berada di luar realitas. Pendidikan karakter bisa diimplementasikan di sekolah lewat penerapan aturan yang sebenarnya biasa namun bermakna luar biasa. Sekolah harus memulainya lewat hal-hal kecil. Contohnya, mengawali setiap pelajaran dengan doa, bersalaman dengan guru sebelum mengikuti pelajaran di kelas, tidak mencoret-coret tembok atau fasilitas umum, tidak menyontek saat ujian, mendengarkan guru saat pelajaran berlangsung, menyapa orang lain ketika bertemu, membuang sampah pada tempatnya dan masih banyak hal praktis lainnya.

Jika hal-hal kecil semisal di atas dipraktekkan dalam lingkup sekolah dan menjadi suatu rutinitas, alhasil menjadi kebiasaan dan sulit dipisahkan dari pribadi seseorang dan terbawa terus dalam keseharian hidup di tengah masyarakat.

Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan `pencari ijazah' melainkan lulusan yang berkarakter dan berkepribadian dewasa sehingga setiap pribadi menjadi `cahaya' bagi sesama di sekitarnya.

Meski demikian, kita tidak bisa mengelak pendidikan karakter demikian akan `anjlok' dan tidak berhasil apabila tidak adanya rasa memiliki (sense of belonging) dari setiap siswa terhadap aturan yang dibuat di sekolah. Pendidikan karakter dikatakan berhasil jika siswa tidak hanya melihat aturan-aturan yang dibuat di sekolah hanya sebatas kewajiban yang harus dijalankan. Dengan kata lain, para siswa tidak hanya sampai pada taraf `membeo'.

Melainkan para siswa dituntut untuk berpartisipasi secara aktif dan melihat aturan-aturan yang dibuat oleh sekolah sebagai hal yang bernilai dan berguna bagi pembentukan kepribadian diri yang utuh. Siswa harus melihat bahwa aturan yang dibuat oleh sekolah bukan untuk pihak sekolah, melainkan demi masa depan siswa yang berkarakter.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved