Aduh! Masih Ada Saja TKI Ilegal Yang Dikirim ke Luar Daerah
Masih saja ada upaya calo ingin memberangkatkan TKI ilegal ke luar daerah. Ini yang terjadi di Manggarai Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menggagalkan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal kampung Paka, Ddesa Gurung Liwut kecamatan Borong Elisabet Yohana yang masih dibawah umur, Rabu (3/5/2017).
Kabid penempatan tenaga kerja dinas Nakertrans Matim, Ino Lampur ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui pesan WatsApp (WA), Kamis (4/5/2017) menjelaskan, Elisabet Yohana dibujuk oleh pelaku Mar Saung atau lazim di pangil mama Selvi yang juga merupakan warga kampung setempat.
Kejadian berawal dari korban Elisabet pergi ke kios pelaku mama Selvi hendak berbelanja.
Setibanya korban di kios, pelaku kemudian menawarkan korban untuk bekerja di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan gaji yang besar.
Karena rasa tergiur dengan gaji besar itu korban mau dan bersepakat untuk berangkat bekerja. (*)