Aduh! Masih Ada Saja TKI Ilegal Yang Dikirim ke Luar Daerah

Masih saja ada upaya calo ingin memberangkatkan TKI ilegal ke luar daerah. Ini yang terjadi di Manggarai Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
istimewa
AMBIL KETERANGAN--Kabid Penempatan Tenaga kerja Dinas Nakertrans Matim, Ino Lampur sedang mengambil katerangan dari korban, Elisabet Yohana. 

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menggagalkan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal kampung Paka, Ddesa Gurung Liwut kecamatan Borong Elisabet Yohana yang masih dibawah umur, Rabu (3/5/2017).

Kabid penempatan tenaga kerja dinas Nakertrans Matim, Ino Lampur ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui pesan WatsApp (WA), Kamis (4/5/2017) menjelaskan, Elisabet Yohana dibujuk oleh pelaku Mar Saung atau lazim di pangil mama Selvi yang juga merupakan warga kampung setempat.

Kejadian berawal dari korban Elisabet pergi ke kios pelaku mama Selvi hendak berbelanja.

Setibanya korban di kios, pelaku kemudian menawarkan korban untuk bekerja di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan gaji yang besar.

Karena rasa tergiur dengan gaji besar itu korban mau dan bersepakat untuk berangkat bekerja. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved