Berita Sumba

962 Naker di Sumba Timur Sudah Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan perusahaan yang sudah terdaftar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 237 perusahaan yang tersebar di Pulau Sumba.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Peserta rapat koordinasi dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Sumba Timur, Jumat (21/4/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pejabat sementara (Pjs) Kepala Kantor Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Waingapu, Yudha Nugraha mengatakan sebanyak 962 tenaga kerja di Kabupaten Sumba Timur sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan perusahaan yang sudah terdaftar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 237 perusahaan yang tersebar di Pulau Sumba.

Yudha Nugraha mengatakan hal ini saat sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Sumba Timur, Jumat (21/4/2017). Acara yang berlangsung di Aula BPMPP itu dihadiri Kepala BPMPP Sumba Timur, Yunus Landu Wulang.

Dalam keterangan tertulisnya, Yudha Nugraha menjelaskan mengenai empat manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Jika dihitung sesuai dengan UMP NTT yaitu Rp 1.525.000 maka peserta wajib membayar iurannya Rp 140.910," ujar Yudha Nugraha.

Kepala BPMPP Sumba Timur, Yunus Landu Wulang mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu mensejaterahkan pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah.

Menurutnya, dengan program BPJS Ketenagakerjaan memberi kepastian, perlindungan bagi pekerja dari resiko sosial dan ekonomi (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved