Kejari Belum Tentukan Tersangka Kasus PNPM di Lio Timur
Meskipun telah memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan aliran dana PNPM Mandiri di Kecamatan Lio Timur ujar Kejari Ende pihaknya belum menentukan si
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Meskipun telah memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan aliran dana PNPM Mandiri di Kecamatan Lio Timur ujar Kejari Ende pihaknya belum menentukan siapa yang menjadi tersangka.
Namun demikian para calon tersangka tentu tidaklah jauh dengan orang-orang yang berurusan dengan dana PNPM Mandiri khususnya pada unit simpan pinjam kelompok perempuan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis (20/4/2017) ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus PNPM Mandiri di Kecamatan Lio Timur.
Menurut Kejari Muji keberadaan tersangka dalam kasus PNPM akan ditentukan setelah Kejari Ende melakukan evaluasi terkait dengan jumlah yang pasti kerugian negara.*