Wakapolri, Komjen Pol. Syafruddin Jadi Sesepuh NTT: Mengapa Harus Jadi Anak Suku?
Pengangkatan ini ditandai pengenaan kain Sumba, dipakaikannya topi Ti'i Langga dan penyerahan sebilah parang Adonara
Oleh: Marianus Kleden
Dekan FISIP Uwira
PERUBAHAN Polda NTT dari Tipe B ke A -yang berarti Kapolda mendatang harus Jenderal Bintang Dua -diwarnai, antara lain, pengangkatan Wakapolri, Komjen Pol. Syafruddin menjadi sesepuh NTT oleh Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.
Pengangkatan ini ditandai pengenaan kain Sumba, dipakaikannya topi Ti'i Langga asal Rote dan penyerahan sebilah parang Adonara yang hulunya dibungkus kain Timor.
Nampaknya tiga pulau besar terwakili, dan pengenaan topi Ti'i Langga kiranya lebih dilatarbekalangi alasan praktis semata karena dari semua hiasan kepala pria NTT, topi asal Pulau Rote inilah yang paling keren.
Ritual seperti ini jelas artifisial belaka karena berada di luar konteks adat mana pun di NTT.
Lebu Raya bukanlah kepala suku dan mengombinasikan tiga atau empat anasir adat dari etnik yang berbeda dalam sebuah seremoni yang berbau adat tidak menemukan referensinya di mana pun di dunia ini.
Pertanyaan antropologis kita adalah apa perlunya mengangkat seorang asing menjadi anggota suku?
Dalam perjumpaan antarsuku atau antaretnik maka para pihak tidak pernah saling berhadapan secara individu.
Semua kita sangat mahfum bahwa pernikahan, in sensu lato, bukan hanya peristiwa pengukuhan dua orang, dua individu, seorang laki-laki dan seorang perempuan, menjadi suami istri.
Pernikahan adalah perjumpaan dua keluarga besar, keluarga pemberi gadis dan keluarga penerima gadis, yang dalam konfigurasi adat punya posisi yang sudah fixed dengan hak-hak dan kewajiban.
Arah pemberian gadis juga bersifat satu arah atau satu jalur, dan bukan dua jalur.
Sebagai ilustrasi yang diambil dari kampung saya, Waibalun misalnya, marga Kleden mengambil perempuan menjadi istri dari marga Hadjon, selanjutnya Hadjon mengambil perempuan dari Betan dan Betan kembali mengambil perempuan dari Kleden.
Ini baru satu konfigurasi dari beberapa konfigurasi yang dimungkinkan.
Dalam konfigurasi tiga batu tungku ini, maka watak egaliter menjadi menjadi amat kentara sementara watak hierarkis menjadi hilang, karena kewajiban memberi hormat oleh marga A sebagai pihak yang mendapatkan istri kepada keluarga B yang memberi gadis dengan mudah direlativasi oleh kehadiran marga C yang menyediakan calon istri untuk marga B.
Watak perkawinan endogam dengan konfigurasi yang baku ini akan menjadi kacau atau membingungkan kalau datang seorang pemuda dari luar suku hendak melamar seorang gadis setempat menjadi istrinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wakapolri-tokoh-masyarakat-ntt_20170407_223338.jpg)