Ribuan Ekor Ternak Milik Warga Sumtim Digasak Maling
Berdasarakan kouta yang ditetapakan oleh pemerintah pusat, tahun 2016 lalu Kabupaten Sumba Timur diberi jatah 3000 ekor ternak sapi Sumba ongole.
Penulis: John Taena | Editor: Alfred Dama
Laporan wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM, WAINGAPU -- Berdasarakan kouta yang ditetapakan oleh pemerintah pusat, tahun 2016 lalu Kabupaten Sumba Timur diberi jatah 3000 ekor ternak sapi Sumba ongole.
Namun fakta mengejutkan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, jumlah ternak sapi Sumba ongole yang keluar daerah itu secara tidak resmi alias dicuri, hampir setara dengan kouta yang ditetapkan.
"Setelah kita jumlahnya juga hampir sama dengan kuota ternak yang keluar lewat jalur resmi. Jadi kalau tdk dikontrol dgn baik, bisa-bisa populasi ternak kita nol," demikian Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, di Wangapu, Rabu (19/4/2017).
Kepada Pos Kupang.com, Umbu Lili menjelas, tingginya aksi pencurian ternak tersebut menyebabkan minat warga untuk beternak menjadi turun. Hal ini disebabkan para pemilik ternak di daerah itu merasa kurang mendapatkan jaminan keamanan.
"Masyarakat merasa bahwa jaminan keamanan terkait kepemilikan ternak ini yang menurun akibat masih tingginya pencurian. Selama ini terkendalanya pada jaminan keamanan ternak," tandasnya.*