BREAKINGNEWS: Warga Bajawa Ditangkap Ditresnarkoba Karena Miliki Narkotika

Polisi di lingkup Polda NTT serius menangani soal narkoba. Ini berita terakhir di Polda NTT

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
JUMPA PERS - - Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Turman Siregar SK. SIK. MH didampingi Kabid Humas, AKBP Jules Abraham Abbast, SIK saat gelar jumpa pers di Mapolda NTT, Rabu (19/4 /2017) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga Bajawa, Kabupaten Ngada, VS ditangkap Ditresnarkoba Polda NTT karena memiliki narkotika jenis shabu.

Demikian Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Turman Siregar SK. SIK. MH didampingi Kabid Humas, AKBP Jules Abraham Abbast, SIK, di Mapolda NTT, Rabu (19/4 /2017).

Menurutnya, VS saat ditangkap Rabu (12/4//2017) memiliki satu paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis shabu yang disisipkan dalam bungkusan rokok Marlboro ice blast.

Diaktakannya, saat digeledah di rumahnya ditemukan juga alat timbang sehingga diduga VS tidak hanya sebagai pengguna tetapi juga pengedar.

Turman menambahkan hasil tes urin menyatakan bahwa VS positif menggunakan narkoba.

Pasal yang disangkakan kepada VS adalah pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved