Breaking News

Prihatin, Ibu Ini Simpan Jasad Bayinya dalam Tas karena Tak Mampu Bayar Sewa Ambulans

Aspin Ekwandi, warga Bengkulu, terpaksa menyembunyikan jasad bayinya ke dalam tas dan membawanya pulang.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/FIRMANSYAH
Tas pakaian yang digunakan Aspin untuk menyembunyikan jenazah bayinya, tampak Sri Sulasmi ibu bayi berpakaian warna biru. 

Sepanjang perjalanan, tas berisi jenazah bayi itu dipangku Aspin.

Sepanjang perjalanan pulang dari Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kaur selama 5 jam, Aspin berusaha sekuat tenaga agar tidak menangis untuk menghindari kecurigaan pengemudi angkutan umum.

Sesampai di kampung halaman, jenazah bayinya itu langsung dikebumikan.

Tidak kaku

Asisten Pratama Ombudsman RI Kantor Perwakilan Bengkulu, Irsan Hidayat, membenarkan kejadian ini dan telah melakukan verifikasi pada keluarga yang berduka.

Menurut dia, seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi jika rumah sakit bersikap fleksibel.

Secara aturan, apa yang dilakukan pihak rumah sakit diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun, tidak semestinya rumah sakit bersikap kaku.

"Pergub ini ada banyak hal yang harus kami pertanyakan, termasuk pada manajemen rumah sakit."

"Bila mengacu Pergub memang dikenai biaya, namun pelayanan publik untuk masyarakat, khususnya warga miskin, tidak saklek dan kaku. Harus ada upaya alternatif," ujar Irsan.

Adapun alternatif tersebut, ia contohkan, pihak rumah sakit dapat berkoordinasi dengan lembaga sosial dan pengusaha yang banyak memiliki fasilitas ambulans gratis, termasuk partai politik.

"Inovasi ini akan kami dorong agar ada upaya alternatif, jadi jangan hanya berpatokan pada Pergub dan harus ada uang sewa."

"Intinya pelayanan publik harus dikedepankan," kata dia.

Ombudsman akan melakukan koordinasi dengan DPRD, gubernur, dan manajemen rumah sakit untuk mengevaluasi persoalan yang merugikan masyarakat tersebut. (Kompas.com/Kontributor Bengkulu, Firmansyah)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved