Komisi B Pertanyakan Nasib Ribuan Tenaga Kontrak
Pemerintah harus cepat mengumumkan tenaga kontrak yang lulus seleksi dan membayar honor yang tidak lulus atas bakti mereka.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Petrus Piter
POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK -Komisi B DPRD Sumba Barat mempertanyakan nasib ribuan tenaga kontrak daerah yang sampai saat ini belum memperoleh SK pengangkatan sebagai tenaga kontrak daerah tahun 2017.
Hal itu karena sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan hasil seleksi penerimaan tenaga kontrak daerah yang telah berlangsung Desember 2016 silam.
Demikian disampaikan Janjte K. Tenabolo selaku Ketua Komisi B, anggota Komisi B, Christina L.Ndelo, Ketua DPRD Sumba Barat, Gregorius.HBL Pandango selaku koordinator Komisi B dalam rapat di ruang Komisi B bersama mitra Kepala Dinas Keuangan, Daniel Pabala, Rabu (5/4/2017).
Sementara Komisi C menanyakan apakah biaya honor tenaga kontrak daerah tahun 2017 telah dianggarkan dalam APBD tahun 2018 dan berapa besar dana berikut jumlah tenaga kontrak daerah.
Ketua DPRD Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, menegaskan, pemerintah harus tetap membayar honor tenaga kontrak meskipun dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
Hal itu karena sampai saat ini ribuan tenaga kontrak daerah Kabupaten Sumba Barat yang telah habis masa kontrak kerja per 31 Desember 2016 masih bekerja seperti biasa.
Sebagai pimpinan wakil rakyat daerah ini, dirinya meminta pemerintah tetap membayar honor tenaga kontrak daerah, karena telah mengabdikan tenaganya untuk bersama-sama membangun Sumba Barat.*