Berita Kota

DPRD NTT Pertanyakan Kantor Pelayanan TKI

adanya kantor pelayanan TKI satu atap itu, bertujuan untuk mengatasi persoalan administrasi TKI yang ilegal.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU --
Anggota Komisi V DPRD NTT, Anwar Hajral 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- DPRD NTT mempertanyakan soal kantor satu atap pelayanan TKI NTT yang sudah dibangun namun belum beroperasi.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Anwar Hajral,S.T yang ditemui Pos Kupang, Selasa (11/4/2017), mengatakan, adanya kantor pelayanan TKI satu atap itu, bertujuan untuk mengatasi persoalan administrasi TKI yang ilegal.

"Karena itu, kami minta segera beroperasi , kalau tidak maka persoalan TKI akan terus melilit NTT. Memang kita akui adanya kantor ini, tidak 100 persen hilangkan masalah TKI, namun bisa menekan kasus TKI ilegal," kata Anwar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved