Diduga Bangun 48 Kamar untuk Prostitusi, Pemilik Belang Beach Maumere tak Berkutik Ditanya Warga
Pemilik Pub dan Karaoke Belang Beach, Anyang, tak berkutik menghadapi pertanyaan warga tentang ini.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Agustinus Sape
Namun ketika pemantuan, tak berhasil menemukannya.
"Sering kami terima (laporan), sehingga kami bersama aparat melakukan pemantauan.Namun sampai saat ini, kami belum menemukan atau menangkap langsung para pelaku di tempat itu," kata Anselmus Laka dalam pesan WhatsApp kepada Pos Kupang.
Pengaduan warga, kata Anselmus, telah dikonfirmasikan dengan pemilik pub, RT dan RW setempat, perizinan dinas penanaman modal dan KPPT serta Dinas Pariwisata untuk melakukan pertemuan dan klarifikasi terhadap izin gangguan dan izin operasional.
Bangunan baru 48 kamar di Pub Belang Beach, kata Anselmus, ketika awal pembangunan gedung pertama, pemerintah kelurahan telah berusaha menghentikannya. Namun saat itu, dihadapi hanya pekerja bangunan.
"Kami hadapi para pekerja bangunan, sehingga kami bersama dengan RT dan RW menunggu sampai pembangunan itu selesai. Kalau pemanfaatanya untuk pengembangan pub dan karaoke, harus disosialiaiskan dengan masyarakat setempat bersama instansi terkait," katanya Anselmus. (*)