Diduga Bangun 48 Kamar untuk Prostitusi, Pemilik Belang Beach Maumere tak Berkutik Ditanya Warga

Pemilik Pub dan Karaoke Belang Beach, Anyang, tak berkutik menghadapi pertanyaan warga tentang ini.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Agustinus Sape
zoom-inlihat foto Diduga Bangun 48 Kamar untuk Prostitusi, Pemilik Belang Beach Maumere tak Berkutik Ditanya Warga
Net
Ilustrasi

POS KUPANG.COM, MAUMERE - Pemilik Pub dan Karaoke Belang Beach, Anyang, tak berkutik menghadapi pertanyaan warga tentang pendirian 48 kamar semipermanen yang diduga akan dijadikan kamar prostitusi.

Hal itu terjadi saat dilakukan pertemuan yang berlangsung alot antara para ketua RT, tokoh agama, Minggu (9/3/2017) di kediaman Pemuda Katolik, Kristoforus Igo.

Pertemuan ini diikuti Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP) Gereja Sta. Maria Magdalena Nangahure, Petrus Kanisius Kasih, Ketua Stasi St. Fransisukus Xaverius Wailiti, Anastasia Muku, semua Ketua RT di Wailiti dan 30-an warga setempat.

Dialog awal berlangsung landai ketika Anyang mengatakan bangunan yang telah selesai dikerjakan akhir Maret 2017 hendak dijadikan pub dan karaoke.

Penjelasan Anyang bertolak belakang dengan temuan warga, bangunan itu berupa kamar sejumlah 48 unit yang siap dihuni menyulut emosi warga.

"Kamar-kamar itu disiapkan untuk tempat prostitusi, kenapa mesti tipu kami. Warga mulai bersuara tinggi. Warga sudah lihat kondisi bangunan," ujar Kristo dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (10/4/2017).

Emosi warga masih dikendalikan tokoh agama.

Mereka mendesak Anyang mencari lokasi lain atau memindahkan para `ladies' yang saat ini ada di pub dan karaoke itu.

Menurut Kristo, emosi warga tidak tersulut andaikan Anyang jujur mengakui fakta bangunan baru 48 kamar itu.

Kamar yang baru dikerjakan itu diduga hendak dijadikan tempat prostitusi.

"Warga sudah survei semua lokasi bangunan. Mereka punya kesimpulan akan dijadikan lokasi prostitusi. Penjelasan dia tidak sesuai kenyataan," ujar Kristo.

Anyang tidak berkutik memberi jawaban sampai pertemuan usai sekitar pukul 22.30 Wita.

Namun warga memberi ultimatum menutup aktivitas pub dan karaoke selama Tri Hari Suci sampai ada tanggapan dari pemerintah kelurahan dan kecamatan mengenai surat protes warga.

"Permintaan warga supaya suratnya ditanggapi. Apakah benar izin tempat ini untuk pub dan karaoke atau untuk prostitusi. Karena bentuk bangunanya bukan untuk hiburan tetapi kamar-kamar tidur," tandas Kristo.

Lurah Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Anselmus Laka, S.Sos, mengaku seringkali menerima laporan masyarakat tentang prostitusi terselubung.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved