Tiga Bulan Terakhir, Terjadi Enam Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Nagekeo, Ini Datanya

Enam kasus kekerasan terjadi pada anak di Nagekeo pada tiga bulan terakhir atau tiga bulan pertama tahun 2017.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Alfred Dama
Thinkstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY -- Enam kasus kekerasan terjadi pada anak di Nagekeo pada tiga bulan terakhir atau tiga bulan pertama tahun 2017.

Kasus kekerasan seksual masih mendominasi dengan tiga kasus, kekerasan fisik satu kasus dan psikis dua kasus.

Demikian data yang di release Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagekeo, Jumat (8/4/2017).

Ketua P2TP2A Kabupaten Nagekeo, Pius Dhari di Mbay, Jumat siang mengatakan, dari enam kasus kekerasan yang ada, dua kasus sedang dalam penanganan polisi, satu kasus sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bajawa, dua kasus yakni kekerasan pisikis diselesaikan di P2TP2A.

Satu korban lainnya yang menjadi korban kekerasan seksual sekaligus kekerasan psikis terpaksa dirujuk ke Panti Sosial Naibonat Kupang. Korban dinatuhkan sanksi adat diusir dari kampungnya karena kekerasan yang dialaminya.

Sedangkan pelaku tidak disentuh aparat kepolisian dan hingga kini berkeliaran bebas.

Di tengah keprihatinan itu, ada kabar melegakan datang dari Pengadilan Negeri Bajawa. Dari 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2016 yang diproses Pengadilan Negeri Bajawa sudah mempunyai keputusan hukum tetap. Para pelaku kejahatan rata-rata dihukum 10 tahun ke atas.

Dua kasus lainnya, didiamkan atau belum diproses lebih lanjut. Dua kasus tersebut masing-masing kasus kekerasan seksual terhadap anak di Keo Tengah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan kecacatan total di Rendu Wawo.
Juga, ada satu kasus kekerasan seksual oleh satu keluarga terhadap anak di Desa Lape, Kecamatan Aesesa tahun 2014 lalu, yang korbannya juga dirujuk ke Panti Rehabilitasi Naibonat sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya. Padahal, kata Pius Dhari, kasus tersebut sudah ditangani Polres Ngada.*

Berikut data-data kekerasan anak di Nagekeo tahun 2016 dan tahun 2017:
Tahun 2016:
1.Fisik tujuh kasus
2. Psikis tiga kasus
3. Seksual 17 kasus
4. Penelantaran empat kasus
Total : 31
Data penyelesaian:
1. Damai di polisi lima kasus
2. Damai di P2TP2A delapan kasus
3. Damai di KP2AD dua kasus
4. Dalam proses di polisi dua kasus
5. Didiamkan dua kasus (laporan sudah sampai ke polisi)
6. Ditangguhkan oleh Pengadilan satu kasus
7. Proses di pengadilan satu kasus
8. Sudah diputuskan 10 kasus.
Tahun 2017:
1. Fisik satu kasus
2. Psikis dua kasus
3. Seksual tiga kasus
Total : 6

Data penyelesaian:
1. Damai di KP2AD dua kasus
2. Dalam proses di kepolisian dua kasus
3. Prose di Pengadilan satu kasus
4. Rujuk ke PSBR Naibonat satu kasus.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved