Berita Populer Nusantara: Paket "Kasih Sayang" Ibu yang Digugat Anaknya dan Dikuburnya Ular Piton

Setelah curahan hati sang ibu, Siti Rokayah, bahwa dirinya tidak menyimpan dendam sama sekali kepada anaknya meski telah digugat

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Siti Rokayah (85) alias Amih ibu yang digugat anak Rp 1,8 miliar saat berada di rumah anak bungsunya Leni di Muara Sanding, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2017). 

POS KUPANG.COM -- Kelanjutan kisah tentang Yani Suryani, anak yang menggugat ibunya sendiri sebesar Rp 1,8 miliar di Garut, menjadi pilihan pembaca sepanjang hari kemarin. Dalam deretan lima besar berita terpopuler dari Nusantara, tiga di antaranya terkait kisah ini.

Setelah curahan hati sang ibu, Siti Rokayah, bahwa dirinya tidak menyimpan dendam sama sekali kepada anaknya meski telah digugat hanya karena masalah utang, ceritanya berlanjut dalam sidang ketujuh kasus gugatan ini di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).

Handoyo Adianto datang mewakili istrinya ke Pengadilan Negeri Garut untuk mengikuti proses persidangan.

Saat itulah, Handoyo menegaskan bahwa mereka bukannya ingin membuat ibu mertuanya itu sengsara. Menurut Handoyo, mereka bahkan sudah menyiapkan hadiah khusus untuk sang ibu yang akan diberikan setelah persidangan selesai.

Berita lainnya yang masih menjadi pilihan pembaca adalah seputar petani sawit yang tewas ditelan ular piton di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Berikut ini lima berita terpopuler dari Nusantara yang tayang kemarin untuk Anda, pembaca setia Kompas.com:

1. Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket "Kasih Sayang" untuk Siti Rokayah

Handoyo Adianto, suami dari Yani Suryani selaku penggugat ibu kandung Yani, Siti Rokayah (85) alias Amih, hadir seorang diri dalam sidang ketujuh kasus gugatan Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).

Handoyo mengaku kasus perdata ini terus dilanjutkan, tetapi bukan semata-mata untuk menuntut seorang ibu yang sangat disayanginya selama ini. Handoyo mengaku malah sudah menyiapkan paket "kasih sayang" untuk ibu mertuanya setelah persidangan beres.

"Awas jangan sampai dipelintir, saya ini kasus perdata, terus dilanjutkan, tetapi bukan masalah saya jadi anak yang ingin menyengsarakan ibu. Kalau kalian tahu, Amih itu paling sayang ke saya dan istri saya selama ini. Saya malah sudah menyiapkan paket 'kasih sayang' untuk Amih setelah sidang ini. Nanti juga saat sidang sekarang akan terbuka semuanya," jelas Handoyo kepada wartawan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Garut, Kamis siang.

2. Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Tanya Bupati Dedi Lulusan Mana

Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah mengontak anak yang menggugat ibunya, Rp 1,8 miliar.

Obrolan terjadi via pesan pendek. Dedi mendapat kuasa dari Ibu Siti Rokayah (85) atau Amih untuk menyelesaikan kasusnya. Amih digugat anak dan menantunya, Yani dan Handoyo Adianto, sebesar Rp 1,8 miliar.

"Saya kontak (dengan menantunya) lewat SMS hari Selasa, janjian ketemu hari Rabu di Karawang. Tapi tidak jadi bertemu," ujar Dedi yang juga bupati Purwakarta, Kamis (30/3/2017).

3. Sempat Dijemur, ular piton Pemangsa Petani Akhirnya Dikubur Warga

Bangkai ular piton raksasa sepanjang 10 meter yang memangsa dan menelan Akbar Ramli (25), seorang petani sawit di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (28/3/2017) lalu, akhirnya dikubur warga di lahan perkebunan sawit, Kamis (30/3/2017).

Sebelum dikubur, warga sempat menjemur ular itu, karena awalnya mau dijual. Menurut Rahmat, tetangga korban, awalnya kulit ular tersebut hendak dijual warga karena harganya cukup mahal.

"Mulanya hendak dijual warga setelah diukur ulang panjangnya, tapi karena warga khawatir bisa memicu kemarahan kawanan piton yang menyaksikan kawan mereka diperlakukan tidak manusiawi, makanya kita tanam baik-baik," ujar Rahmat, yang juga keluarga korban.

4. Anak yang Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi sengaja datang ke rumah Siti Rokayah (85) alias Amih, ibu yang digugat anaknya Rp 1,8 miliar, di Muara Sanding, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2017) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Dedi meyakinkan ibu tersebut agar tetap tenang dalam menghadapi sidang ketujuh yang akan digelar di Pengadilan Garut hari ini.

Dedi pun mengabarkan hasil komunikasinya selama ini dengan penggugat sekaligus anak dan menantunya, Yani Suryani dan Handoyo Adianto.

Selama ini dirinya berupaya agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa proses hukum. Namun, pihak penggugat merasa yakin bahwa langkah yang diambilnya sudah benar dan memiliki bukti kuat.

5. Kisah Mbah Japar Hidup Sendiri di Gubuk Selama 46 Tahun dan Tak Ingin Pindah

Hujan lebat mengguyur Dusun 2, Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (28/3/2017) pagi.

Sriyati yang kerap disapa Mbah Japar oleh warga sekitar bercerita, dirinya tinggal sebatang kara di gubuk itu. Jika hujan turun, dia mengaku sering bersembunyi di kolong tempat tidurnya.

"Ya kalau hujan, airnya masuk saya nyumput di kolong sini," ungkap Mbah Japar sambil tertawa.

Kondisi seperti itu tak membuatnya berniat pindah dari gubuk yang dihuninya sejak sekitar 46 tahun silam itu. Dia sudah merasa cukup. (Kompas.Com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved