Ampera Nusantara Sudah Laporkan Masalah Tanah di Rote Ndao ke KPK

Masalah tanah di Rote Ndao tersenyata tidak saja dilaporkan Lasindo tetapi juga lembaga lainnya

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Ampera Nusantara Sudah Laporkan Masalah Tanah di Rote Ndao ke KPK
pos kupang/oby lewanmeru
Sekretaris Lembaga Ampera Nusantara, Junus Yulius Foeh

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Lembaga Ampera Nusantara telah melaporkan masalah tanah Mataboaoen di Desa Oehandi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Sekretaris Lembaga Ampera Nusantara, Junus Yulius Foeh pada acara gelar kasus tanah tersebut yang berlangsung di Kantor Pusat Lasindo, Jln Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Jumat (31/3/2017).

Menurut Foeh, masalah itu sudah dilaporkan pihaknya ke KPK, bahkan bukan saja kasus tanah saja, melainkan juga kasus dana silpa di Rote Ndao.

Masalah tanah ini terjadi pada tahun 2010 lalu.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved