Grebek Judi Bola Guling di Rumah Anggota DPRD Belu, Polisi Barang Bukti Uang Tunai Rp 79 Juta

Aparat kepolisian Polres Belu yang dipimpin Wakapolres Belu, Kompol Okto Wadu Ere berhasil mengamankan sejumlah pelaku judi bola guling di rumah salah

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY BAU
Wakapolres bersama anggota sedang menghitung barang bukti uang tunia yang diamankan saat menggerebek judi bola guling di Toko Baja Mas Pasar Baru Atambua, Selasa (28/3/2017) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Aparat kepolisian Polres Belu yang dipimpin Wakapolres Belu, Kompol Okto Wadu Ere berhasil mengamankan sejumlah pelaku judi bola guling di rumah salah satu oknum anggota DPRD Belu di Jalan fetor Lidak, Pasar Baru Atambua, Selasa (28/3/2017).

Dari operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 79.117.000. selain uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa meja bola guling, bola, water pass, bedak, tas, layar dan kayu ganjar.

Wakapolres Belu, Kompol Okto Wadu Ere kepada Pos Kupang di Mapolres Belu mengatakan, barang bukti uang tunai Rp 79 juta lebih itu amankan bersama barang bukti lainnya serta para pelaku.

Kini, para pelaku yang terdiri dari dua orang bandar, satu orang penjaga layar dan tujuh orang pemain sudah dibawa ke Mapolres Belu untuk dimintai keterangan.

"Para pelaku ini pengusaha dan ada juga PNS Pemkab Belu," ungkapnya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved