Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Masih Saja Terjadi Hingga Saat ini

Masih saja, pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi. Apa yang menyebabkan itu?

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Masih Saja Terjadi Hingga Saat ini
Pos Kupang/egy moa
Kapolsek Waigete, Iptu Sipri Raja

Laporan wartawan Pos Kupang, Eginius mo'a

POS KUPANG.COM, MAUMERE - Kepala Kepolsian Sektor Waigete, Iptu Siprianus Raja, Kamis (16/3/2017) sore memimpin anggotanya menangkap pelaku SS (46) yang diduga mencabuli EL (13) anak dibawah umur.

Tidak ada perlawanan dalam penangkapan itu. SS digiring ke Markas Kepolisian Sektor Waigete ditahan.

Penangkapan warga Desa Egon, Kecamatan Waigete, 32 Km arah timur Kota Maumere menanggapi laporan Theresia Nasa (46), Kamis siang (16/3/2017) pukul 15.20 Wita.

Kepada polisi Theresia membeberkan ulah SS kepada korban EL. Kepala Sub Bagian Humas Polres Sikka, Iptu Margono, Jumat siang (17/3/2017) menjelaskan pencabulan berlangsung Minggu (12/3/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.

Ketika itu korban pulang belanja di kios berjalan menuju rumah di Napun Taru, Dusun Pigang, Desa Egon.

"Di perjalanan, korban bertemu pelaku dan terjadi dialog keduanya. Pelaku menanyakan ayah korban. "Kau punya bapa ada dimana," tanya SS, ditirukan Margono.

Korban menjawab ayahnya berada di rumah. Seketika setelah dialog itu, pelaku memeluk korban dan menciumi pipi korban.

Tangannya dimasukkan ke dalam rok korban. Celana dalam korban diturunkan dan dia merabah kemaluan korban. Ia berusaha menarik tangan korban masuk ke dalam semak-semak.

Namun, korban berhasil melepaskan tangannya dan lari menuju ke rumahnya, menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved