Komisi II DPRD Belu Klarifikasi Pengadaan Benih Jagung
Komisi II DPRD Kabupaten Belu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Jumat (17/3/2017).
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Komisi II DPRD Kabupaten Belu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Jumat (17/3/2017).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Rudy Karlus Boy Bouk ini digelar untuk mendapat informasi terkait pengadaan benih jagung di dinas itu pada tahun anggaran 2016 lalu.
Hadir pada rapat ini, Kepala Dinas TPH, Sabina Mau Taek didampingi Kepala Bidang TPH, Petrus Bone. Sedangkan dari Komisi II, hadir Wakil Ketua Komisi, Simon Guido Seran dan sejumlah anggota komisi.
Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas TPH, Sabina Mau Taek menjelaskan, dirinya merupakan pejabat baru di dinas itu dan ketika dirinya menjabat, pengadaan benih jagung itu sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya. Menurutnya, dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), benih yang diadakan adalah benih jagung kompisit.
Dan Varietas Lamuru dan Bisma itu sama-sama jagung komposit. Sehingga ketika pihak ketiga mengadakan bisma sesuai kontrak, itu tidak bermasalah.
Ketua Komisi II, Rudy Bouk kepada wartawan usai rapat itu mengatakan, rapat itu digelar dengan maksud mendapatkan informasi seputar pengadaan benih jagung. Hal ini karena pengadaan bibit jagung tahun 2016 dengan anggaran sekitar Rp 750 juta itu tengarai bermasalah.
Dari hasil klarifikasi hari itu, lanjutnya, diperoleh informasi bahwa program pengadaan benih jagung itu tidak bermasalah karena sudah sesuai dengan dokumen kontrak kerja antara dinas dengan pihak ketiga.
"Benih jagung sesuai kontrak itu jagung komposit yakni Lamuru dan Bisma. Dan yang diadakan oleh pihak ketiga itu bisma. benih Antara Bisma dan Lamuru itu saja saja. Ini yang harus disampaikan ke pada masyarakat," ujarnya.
Sementara untuk informasi bahwa benih yang dibagikan itu tidak tumbuh dengan baik, lanjutnya, setelah ditelusuri lanbgsung di lapangan, ternyata benih yang dibagikan itu tumbuh dengan baik.
Terkait proses yang sedang berjalan di kepolisian, Rudy mengatakan, DPRD mendukung upaya polisi mengusutnya, sehingga jika ada temuan silahkan diproses.*