Pemkab Sumba Barat Beri Perhatian Serius Soal Tata Batas Antar Kabupaten
Hal itu perlu karena sering dipertanyakan rakyat ketika dewan mengadakan reses ataupun kunjungan kerja ke wilayah desa dan kecamatan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Petrus Piter
POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, S.E meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat memberi perhatian serius terhadap penyelesaian tata batas administrasi wilayah pemerintahan Kabupaten sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Tengah.
Hal itu perlu karena sering dipertanyakan rakyat ketika dewan mengadakan reses ataupun kunjungan kerja ke wilayah desa dan kecamatan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango dalam rapat badan musyawarah bersama pemerintah di ruang rapat DPRD Sumba Barat, Rabu (15/3/2017).
Terhadap hal itu Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat, Marthen Ngailu Toni, S.P menjelaskan, sebenarnya penyelesaian tata batas administrasi antar Kabupaten Sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah adalah kewenangan pemerintah propinsi NTT.