Pemkab Sumba Barat Beri Perhatian Serius Soal Tata Batas Antar Kabupaten

Hal itu perlu karena sering dipertanyakan rakyat ketika dewan mengadakan reses ataupun kunjungan kerja ke wilayah desa dan kecamatan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Petrus Piter
Rapat Banmus DPRD Sumba Barat dgn pemerintah membahas perubahan jadwal persidangan masa I DPRD Sumba Barat di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (15/3/2017) 

Laporan wartawan Pos Kupang, Petrus Piter

POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, S.E meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat memberi perhatian serius terhadap penyelesaian tata batas administrasi wilayah pemerintahan Kabupaten sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Tengah.

Hal itu perlu karena sering dipertanyakan rakyat ketika dewan mengadakan reses ataupun kunjungan kerja ke wilayah desa dan kecamatan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango dalam rapat badan musyawarah bersama pemerintah di ruang rapat DPRD Sumba Barat, Rabu (15/3/2017).

Terhadap hal itu Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat, Marthen Ngailu Toni, S.P menjelaskan, sebenarnya penyelesaian tata batas administrasi antar Kabupaten Sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah adalah kewenangan pemerintah propinsi NTT.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved