Jadi Paripurna, RSUD Umbu Rara Meha Merubah Image Jelek
Apabila sebuah rumah sakit telah terakreditasi maka akan mampu merubah image buruk dari warga.
Penulis: John Taena | Editor: Alfred Dama
Laporan wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM, WAINGAPU -- Apabila sebuah rumah sakit telah terakreditasi maka akan mampu merubah image buruk dari warga.
Pasalnya Komsi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah sebuah lembaga independen yang bertugas untuk menilai sejauh mana tingkat pelayanan yang diberikan kepada pasien.
"Lembaga ini dipercaya oleh komite internasional yang namanya JCI (Joint Commission International, red) yang berpusat di Amerika, untuk menilai rumah sakit yang ada di Indonesia," jelas ketua tim akreditasi RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu, dr. Rudy Damanik, kepada Pos Kupang.com, di ruang kerjanya, Selasa (14/3/2017).

Akreditasi versi KARS 2012, lanjutnya, dibagi atas empat level yaitu pratama, madya, utama dan paripurna. Akreditasi pratama adalah level paling rendah dan yang tertinggi adalah tingkat paripurna dari keempat level itu.
Dikatakannya, "KARS itu independen, mandiri dan Indonesia punya. Tapi tapi setiap kegeiatan atau pekerjaannya, tetap dilaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Depertemen Kesehatan RI. jadi semua rumah sakit harus terakreditasi termasuk RSUD Umbu Rara Meha."
Lebih lanjut dia mengatakan, "Kenapa sebuah rumah sakit itu harus terakreditasi? Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pelayanannya kepada masyarakat? Kalau sudah paripurna berarti kita bisa merubah image apalagi rumah sakit pemerintah yang selama ini identik dengan pelayanan yang jelek."*