Soleman Dethan: Saya Tidak Takut Hadapi Proses Kasus Amoral
Jadi, lanjutnya, ia diganti dari jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang bukan
Penulis: Julius Akoit | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang, Soleman Dethan, menegaskan ia tidak pernah takut memproses kasus amoral yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang.
"Siapa bilang saya takut? Itu informasi tidak benar. Saya sudah proses soal dua oknum anggota Dewan itu," bantah Dethan, Sabtu (11/3/2017).
Jadi, lanjutnya, ia diganti dari jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang bukan karena ia tidak becus mengurus kasus amoral yang melibatkan oknum anggota Dewan tapi karena pertimbangan lain.
Dethan mengakui, proses di BK terkesan lamban yaitu berbulan-bulan. Namun proses yang lamban itu terjadi di induk organisasi yaitu parpol tempat asal dua oknum anggota Dewan itu.
"Jadi setelah DPD II Golkar dan DPD I Golkar NTT membuat proses BAP terhadap AT, saya tinggal melanjutkan. Dan sudah selesai. Juga oknum anggota berinisial JM dari F-PDIP sudah diproses setelah ada surat teguran dan pimpinan DPP PDIP Pusat di Jakarta. Semua sudah diselesaikan oleh saya," jelas Dethan. (*)
