Urgensi Kunjungan Raja Salman ke Indonesia

Sampai saat ini Raja Salman bersama rombongan masih berada di Indonesia. Kegiatan kenegaraan dilaksanakan pada 1-3 Maret 2017

Editor: Dion DB Putra
Thomson/Reuters
Raja Salman 

Oleh: Ismail Sulaiman
PNS pada Badan Perencanaan dan Litbang Sikka

POS KUPANG.COM - Sampai saat ini Raja Salman bersama rombongan masih berada di Indonesia. Kegiatan kenegaraan telah dilaksanakan pada 1-3 Maret 2017. Saat ini Raja Salman berlibur di Pulau Dewata Bali. Masih beberapa hari lagi beliau dan rombongan sebanyak 1.500 orang akan kembali ke negaranya. Kunjungan Raja Salman masih tetap menjadi topik utama hampir semua media massa Indonesia.

Kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud ke Indonesia merupakan kunjungan kedua Raja Saudi pasca kunjungan pertama Raja Faisal 47 tahun silam. Pertemuan bilateral yang berlangsung hangat dan produktif dengan pemerintah Indonesia menghasilkan sejumlah kesepakatan. Tercatat 11 kesepakatan berhasil dicapai kedua negara, yang kemudian dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman, yaitu:

1. Deklarasi bersama antara pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan Sidang Komisi Bersama; 2. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi; 3. Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah;

4. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan;
5. Nota kesepahaman antara otoritas aeronautika pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi; 6. Program kerja sama antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama saintifik dan pendidikan tinggi.

7. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam; 8. Nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan;
9. Program kerja sama di bidang perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi; 10. Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi; 11. Nota kesepahaman mengenai kontribusi pendanaan Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Selain pertemuan formal kenegaraan yang menghasilkan 11 butir kesepakatan tersebut, Raja Salaman secara informal juga bertemu dengan para tokoh dari berbagai agama di Indonesia dan memberikan apresiasi tentang keberhasilan toleransi di negeri ini. Bahkan berjanji menghajikan keluarga para anggota Densus 88 yang gugur dalam tugas.

Bagi penulis, tidak sebatas kesepakatan yang dibangun dan janji muluk yang dilisankan. Akan tetapi diharapkan sesegera mungkin ditunaikan kewajiban dan dicarikan solusi terhadap beberapa permasalahan yang menimpa rakyat Indonesia di Negeri Raja Salman saat ini.

Pertama, ratusan ribu buruh migran yang sehari-hari terus dikungkung oleh ketakutan pada kekerasan fisik dan seksual tanpa tahu kemana mereka harus meminta keamanan di negeri itu. Kini sedikitnya 40 TKI yang terancam hukuman mati dengan 4 orang yang sedang menunggu eksekusi.

Kedua, Pemerintah Arab Saudi juga memiliki tanggungan wajib kepada bangsa Indonesia, baik wajib karena memang tanggung jawabnya (menurut logika hukum Indonesia) maupun wajib karena Raja Salman telah menjanjikannya.

Kewajiban-kewajiban itu antara lain adalah korban musibah runtuhnya crane pembangunan Masjidil Haram yang terjadi pada haru Jumat tanggal 11 September 2015 di mana pihak berwenang Saudi menyatakan bahwa sedikitnya 107 orang meninggal dan 238 terluka. Dari jumlah itu, sebanyak 12 jemaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 orang luka-luka.

Melalui Menteri Urusan Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar, pemerintah Saudi menjanjikan akan memberikan santunan sebesar 1 juta riyal setara Rp3,5 miliar bagi ahli waris dari korban meninggal. Sedangkan korban luka akan mendapat santunan sebesar 500 ribu riyal setara Rp1,7 miliar. Setahun lebih berlalu dan janji masih berupa janji dengan penjelasan masih diproses. Ketiga, di tahun yang sama jamaah haji Indonesia juga mendapatkan musibah di Mina, di mana tercatat 127 orang tewas, terdiri dari 122 jemaah haji Indonesia dan 5 WNI yang mukim di Arab Saudi. Kita pun banyak mendengar janji untuk keluarga yang terkena musibah yang hingga kini pun belum terwujud.

Semoga 11 kesepakatan yang telah ditandatangi bersama dan sekian janji yang telah dilisankan pada rakyat Indonesia dapat mendorong terjawabnya tiga problem bangsa yang diuraikan di atas. Dengan begitu kunjungan Raja Salman bersama rombongan 1.500 orang dapat bermanfat lebih bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya sekadar janji walaupun janji itu adalah utang.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved