Pilkada NTT

Pemprov dan DPRD NTT Bahas Dana Pilgub NTT, Alokasi Dana Pilgub Capai Rp 517 M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan DPRD NTT sedang membahas dana cadangan untuk pilgub NTT tahun 2018. Kebutuhan dana keseluruhan untuk hajatan ini

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan DPRD NTT sedang membahas dana cadangan untuk pilgub NTT tahun 2018. Kebutuhan dana keseluruhan untuk hajatan ini mencapai Rp 517 M.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, S.H yang ditemui usai sidang paripurna tentang penyampaian ranperda dana cadangan oleh Pemprov NTT, Senin (6/3/2017).

Menurut Anwar, usai paripuran, dirinya bersama gubernur , wakil gubernur dan sekda NTT sempat berdialog. Hasilnya bahwa perlu ada rasionalisasi anggaran lagi, baik oleh KPU serta dari pihak pengamanan.

"Alokasi keseluruhan yang kita lihat mencapai Rp 517 miliar yang terdiri dari dana untuk penyelenggara, pengawasan dan pihak keamanan. Dari kesemuanya itu, kami DPRD meminta supaya kalau bisa dirasionalisasi lagi," kata Anwar.

Dijelaskan, dana pilgub kali ini merupakan dana terbesar sepanjang sejarah pilgub di NTT. Karena, lanjutnya pada pilgub 2013 lalu hanya menghabiskan anggaran antara Rp 150 M -Rp 160 M sehingga kenaikannya mencapai 100 persen.

"Ini bagi kami cukup besar dan akan mengganggu dan untuk anggaran publik khusus untuk APBD 2017, APBD perubahan 2017 dan juga APBD 2018. Tapi ini merupakan perintah tuntutan UU dan hajatan rakyat maka tetap kita alokasikann" katanya.

Dikatakan, dengan adanya anggaran yang dibutuhkan cukup besar, maka pihaknya meminta supaya anggaran itu dirasionalisasi lagi.

"Kita juga harapkan jangan dengan rasionalisasi lalu menurunkan kualitas pilgub. Tapi itu harus ada pedoman penggunaan anggaran. Ini baru pengajuan oleh Pemprov , sehingga saya yakin Fraksi-fraksi akan beri pandangan soal dana ini," ujarnya.

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam penyampaian ranperda dana cadangan mengatakan pemprov NTT mengajukan Ranperda soal pembentukan dana cadangan pilgub NTT 2018 ke DPRD agar dibahas dan ditetapkan menjadi perda.

Menurut Lebu Raya, berkaitan dengan raperda itu, maka Pemprov NTT memberi penjelasan bahwa, dana cadangan dana dalam suatu program atau kegiatan dalam rangka pelaksanaannya, tidak serta merta dianggarkan dalam tahun berjalan.

"Pilgub NTT, penyertaan modal dan kegiatan lainnya, yang membutuhkan dana yang besar maka pendanaannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan persiapan serta ketersediaan dana," kata Lebu Raya.

Dikatakan, di samping itu , keterbatasan kemampuan keuangan daerah pasca otonomi daerah membuka ruang bagi pemda untuk melakukan diskresi terkait. Biaya dan program yang membutuhkan biaya yang besar.

"Implikasi itu diberi keweangan agar pemda membentuk dana cadangan. Ini secara eksplisit diatur dalam PP No 58/2005 tentang pengelolaan keuangan Daera permendagri 13/2006 pedoman pengelolaan keuangan daerah
No 21/2011 tentang perubahan kedua Pemendagri No 13/2006, maka pemda diberi kewenangan membentuk dana cadangan.

Data
Alokasi untuk KPU Rp 318 M
Bawaslu Rp 200 M
Polda NTT Rp 39 M
TNI Rp 3 M.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved