DPRD Sumba Barat Minta Presentasikan Proyek Rp 1 Miliar Sebelum Ditenderkan agar Harga Satuan Jelas
Pemerintah menganggarkan pembangunan jalan baru Rp 1 miliar/km padahal sebelumnya (TA 2016) Rp 350 juta/km, peningkatan
Pada dasarnya pemerintah tak mau terjebak kenaikan harga seolah-olah terjadi merkup atas penentuan harga satuan proyek. Penentuan harga satuan berdasarkan perhitungan teknis konsultan perencana.
Wabup Marthen Toni menambahkan, secara prosedur dan tahapan proses sampai penetapan APBD telah selesai dengan ditetapkannya APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2017. Soal permintaan presentase kegiatan, tegasnya, pemerintah sudah mempresentasekannya dan justru wakil ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Daniel Bili, S.H yang tidak menghadiri undangan itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumba Barat, Agustinus Bora di kediamannya, menegaskan secara teknis, pihaknya telah mempresentasekan beberapa kegiatan di hadapan pimpinan dewan dan anggota badan anggaran DPRD.
Saat presentase tidak ada keberatan dan semua menerimanya. Memang saat itu, Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, S.H tidak hadir.
Kalau soal merekup, kata Agus Bora, ranahnya BPK dan BPKP. Biasanya setiap tahun BPK dan BPKP yang mengadakan audit kegiatan dan anggaran. Dan, hasil audit kedua lembaga itu yang menentukan ada tidaknya merkup kegiatan.
"Saya kira kami pemerintah selalu berusaha mencegah dan berlaku transparan dan jujur," kata Agus Bora. (pet)