Badan Otorita dan Kawasan Ekonomi Khusus untuk Kabupaten Manggarai Barat
Manggarai Barat merupakan satu-satunya kabupaten di NTT yang mendapat pembangunan kawasan ekonomi khusus
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatinus Mammilianus
POS KUPANG. COM, LABUAN BAJO - Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendapat dua program besar nasional, yaitu Badan Otorita dan Kawasan Ekonomi Khusus. Padahal dari sepuluh daerah destinasi pariwisata unggulan nasional, dua program itu dibagi dua, yakni tujuh daerah mendapat program Badan Otorita dan tiga lainnya Kawasan Ekonomi Khusus.
Untuk diketahui, dari sepuluh daerah yang telah ditetapkan sebagai sepuluh destinasi pariwisata nasional, salah satunya adalah Labuan Bajo-Flores.
Bupati Mabar Agustinus Ch Dula menyampaikan bahwa daerah yang dipimpinnya itu tidak lagi mendapat tetesan perhatian dari pemerintah Pusat tetapi curahan perhatian yang baginya merupakan rahmat.
"Besok (Hari Minggu, Red) saya dipanggil ke Jakarta bersama Bappeda dan perizinan. Manggarai Barat merupakan satu-satunya kabupaten di NTT yang mendapat pembangunan kawasan ekonomi khusus. Padahal dari sepuluh destinasi pariwisata nasional, ada tujuh yang menjadi Badan Otorita dan tiga mendapat pembangunan kawasan ekonomi khusus. Itu artinya Manggarai Barat dapat dua-duanya," kata Agustinus saat konferensi pers berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) daerah itu yang ke-14 pada 25 Februari 2017.
Disampaikannya, kegiatan Festival Komodo yang merupakan rangkaian acara memeriahkan HUT Mabar, merupakan bentuk jawaban Pemerintah Kabupaten itu terhadap perhatian dari Pemerintah Pusat, demi meningkatkan kunjungan wisata.
Puncak HUT Mabar yang hari itu dihadiri oleh semua camaat dan Kepala Desa berlangsung meriah. Kepada para Kepala Desa yang turut hadir saat konferensi pers hari itu, dia mewanti-wanti agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa.
"Hati-hati dengan dana desa. Harus menggunakannya dengan baik.Banyak laporan yang saya terima tentang penggunaan dana desa yang salah urus, proyek tidak bermutu," kata Agustinus.
Dia mengingatkan bahwa pihak kejaksaan lewat TP4D memantau dan memonitor langsung berkaitan dengan penggunaan dana desa.
Selain itu, dia juga menyinggung tentang masalah dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Beberapa sekolah SD dan SMP yang sebelumnya belum mendapat alokasi dana itu kata dia, saat ini sudah hampir dapat semua.
Pemerintah kata dia, sedang terus berusaha dan berbenah agar laporan keuangannya tahun 2017 ini bisa mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*)