Menteri Kehakiman Bantah Laporan Gantung Massal 13.000 Tahanan di Penjara Suriah

Amnesty mengeluarkan laporan yang menyatakan Pemerintah Suriah di Penjara Saydnaya di dekat Damaskus melakukan penggantungan massal sebanyak 13.000 or

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Menteri Kehakiman Bantah Laporan Gantung Massal 13.000 Tahanan di Penjara Suriah
(Reuters)
Tulang belulang yang diduga korban pembunuhan massal Suku Yazidi oleh kelompok ISIS di Kota Sinjar, Irak. Foto dilansir pada Sabtu (26/11/2016).

POS KUPANG.COM - Kementerian Kehakiman Suriah membantah laporan yang disiarkan oleh Amnesty International mengenai penggantungan massal tahanan di satu penjara militer di dekat Ibu Kota Suriah, Damaskus.

Di dalam pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi Suriah, SANA, pada Rabu pagi, Kementerian tersebut mengatakan laporan semacam itu bertujuan "menodai reputasi Suriah di kancah internasional, terutama setelah kemenangan militer Suriah di banyak daerah belum lama ini".

Sehari sebelumnya, Amnesty mengeluarkan laporan yang menyatakan Pemerintah Suriah di Penjara Saydnaya di dekat Damaskus melakukan penggantungan massal sebanyak 13.000 orang.

Pengawas hak asasi manusia itu menuduh pemerintah melancarkan "kebijakan pemusnahan", dan menambahkan laporannya dilandasi atas wawancara dengan 84 saksi mata, termasuk penjaga, tahanan, dan hakim.

Penghukuman mati tersebut terjadi antara 2011 dan 2015, kata laporan itu, yang menambahkan kebanyakan orang yang dibunuh adalah warga sipil yang menentang pemerintah Suriah, demikian laporan Xinhua. Mereka dibawa ke luar sel mereka "pada tengah malam dan secara sangat rahasia".

"Sepanjang proses ini, mata mereka ditutup. Mereka tidak tahu kapan atau bagaimana mereka akan mati, sampai jerat dipasang di leher mereka," kata laporan itu.

Laporan tersebut menimbulkan kehebohan dan menjadi berita utama sejak Selasa, sehingga mendorong Kementerian Kehakiman Suriah untuk menanggapi.

"Kementerian Kehakiman sepenuhnya membantah dan dengan tegas mengutuk laporan tersebut, sebab itu tidak didasari atas bukti yang benar, tapi pada emosi pribadi yang bertujuan mencapai sasaran politik yang sudah diketahui," kata Kementerian itu di dalam pernyataannya. *)

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved